KOTA CIREBON, (FC).- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota, lakukan cek poin di Jalan Raya Pantura tepatnya di simpang Tiga Berlian, Sabtu (6/11).
Cek poin guna meminimalisir penularan Covid-19 di Kota Cirebon. 

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja mengatakan, petugas memeriksa sertifikat vaksin pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat yang berasal dari luar Kota Cirebon .

Dari 432 kendaraan yang diperiksa, 13 kendaraan terpaksa harus putar balik. “Tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin jadi diminta kembali putar arah,” kata dia.

Dia menambahkan, cek poin dilaksanakan saat ruas jalan Kota Cirebon padat.

“Kami melaksanakan jam pemeriksaan dimulai pukul 08.00 wib – 12.00 WIB. Kami dapat memperpanjang waktunya atau mengganti dengan jam lainnya sesuai dengan kebutuhan serta situasi arus lalu lintas,” katanya.

Sementara Kapolres cirebon kota AKBP Fahri Siregar menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.

Selain itu, dia ingin memastikan, saat dalam kendaran penumpang dan pengemudi mematuhi protokol kesehatan.

“Kita hanya memeriksa kendaraan yang berasal diluar dari aglomerasi Kota/Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan,” Jelasnya.

Ia menambahkan, bukan hanya mengurangi mobilisasi masyarakat, cek poin juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat bahwa kasus Covid19 masih ada.

“Kita semua harus senantiasa waspada serta menerapkan protokol kesehatan ,” tutup Fahri. (Agus)