Bupati Minta Perusahaan Jangan Ambil Solusi PHK di Masa Pandemi
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon meminta seluruh perusahaan tidak mengambil solusi pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi Corona virus disease 2019 (Covid-19).
Bupati Cirebon, H Imron mengatakan, pihak perusahaan harus mengambil jalur mediasi dengan para pekerja, sehingga masih dapat melakukan aktivitas secara sosial maupun ekonomi.
“Jadikan PHK sebagai keputusan paling akhir. Adanya pandemi ini, sangat berdampak besar kepada sektor perekonomian,” kata Imron, Selasa (8/6).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 2020, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Cirebon sebanyak 11,24 persen dari 2,2 juta jiwa penduduk.
Imron mengatakan, akibat hal tersebut Kabupaten Cirebon berada di urutan kelima sebagai daerah termiskin di Jawa Barat. Kondisi itu menurut Imron sudah berlangsung sejak lama.
Ia menambahkan, wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) selalu menjadi daerah termiskin di Jawa Barat.
Tahun lalu yang berada di lima besar yakni Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
“Pada zaman orde baru pembangunan di Jawa Barat tidak merata, cenderung lebih unggul wilayah Priangan. Hal ini menyebabkan Kabupaten Cirebon lebih tertinggal,” katanya.
Sebagai upaya menekan jumlah kemiskinan, pemerintah memberikan bantuan sosial bagi masyarakat sebagai jaring pengaman sosial di masa pandemi Covid-19.
“Saat ekonomi pulih, kemiskinan di Kabupaten Cirebon akan menurun. Belum lagi, beberapa pengembangan kawasan industri menjadi cara menekan angka pengangguran,” katanya. (Ghofar)








Tinggalkan Balasan