Bupati Karna: Masyarakat Jangan Terpancing untuk Balas Dendam
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
MAJALENGKA, (FC).- Bupati Majalengka, H Karna Sobahi mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak terpancing provokasi untuk memberikan balas dendam pasca bentrokan antara Kemitraan PG Jatitujuh, Kabupaten Majalengka dengan Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKamis) Kabupaten Indramayu.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Karna saat melaksanakan kunjungan takjiah bersama unsur Forkopimda ke rumah kedua keluarga korban tewas di Blok Senin RT 001/001, Desa Jatiraga dan Blok Sabtu, RT 005/001, Desa Sumberkulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Selasa (5/10).
Karna Sobahi juga menyesalkan perbuatan kriminal tersebut dan meminta aparat kepolisian segera menindak tegas para pelaku, agar mendapatkan hukuman untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya warga kami yang tinggal di Desa Jatiraga dan Desa Sumber Kulon Kecamatan Jatitujuh yang menjadi korban penganiyaan oleh kelompok masa yang berasal dari Indramayu,” tuturnya.
Di tempat yang sama, hal serupa juga diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi. Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi serta hargai proses hukum yang sedang berlangsung.
“Saat ini situasi sudah kondusif. Jangan sampai memberikan balas dendam yang ujungnya akan merugikan diri sendiri. Dan saat ini peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polres Indramayu itu, tengah ditangani melalui proses hukum yang berlaku,” kata Edwin Affandi.
Selain itu, pihaknya juga menyesalkan dan prihatin dengan meninggalnya dua orang warga Kabupaten Majalengka, akibat bentrokan perebutan lahan tebu milik PG Jatitujuh, yang terjadi di daerah perbatasan Indramayu-Majalengka, Senin kemarin.
Bentrokan sendiri terjadi di petak 112 wilayah Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Pasca kejadian tersebut, Edwin menambahkan, pihak jajaran Polres Majalengka telah memberikan pengamanan di daerah perbatasan Majalengka-Indramayu.
“Kami juga mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga korban atas kejadian tersebut,” ucap Edwin Affandi.
Seperti diketahui, bentrokan antara Kemitraan PG Jatitujuh, Kabupaten Majalengka dengan FKamis Kabupaten Indramayu itu diduga dipicu persoalan perebutan lahan tebu milik PG Jatitujuh yang tak kunjung terselesaikan.
Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana juga mengecam aksi bentrok yang terjadi akibat perebutan penggarapan lahan pabrik gula tersebut.
“Kami pemerintah Kabupaten Majalengka prihatin dan meminta agar pengelola Pabrik Gula Jatitujuh supaya lebih tegas dalam penggarapan lahan tebu,” kata Tarsono D Mardiana.
Menurut dia, akibat bentrokan antarwarga itu, dua orang warga asal Kabupaten Majalengka bernama Suhenda dan Yayat meninggal dunia. (Munadi)








Tinggalkan Balasan