KUNINGAN, (FC).- Sebagai langkah konsisten dalam upaya mencari dan menggali informasi demi ketransparansian pengalokasian dan penggunaan anggaran Covid-19 yang totalnya mencapai Rp 72 miliar, Rabu (1/7) Aliansi Jurnalis Kuningan Bersatu (Anarkis) kembali melakukan audinesi.

Audiensi kali ini dilakukan dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan dan Kepala BPBD Kuningan di aula BPKAD Kuningan. Ikut mendampingi Kabid Anggaran Otang Setiawan.

“Kami tidak ingin dianggap tidak konsisten dalam melakukan pergerakan pencarian informasi demi tranparansinya anggaran Covid-19 yang cukup fantastis. Sehingga sekarang ini sengaja melakukan audensi dengan Pak Kepala BPKAD dan Pak Kalak BPBD,” ujar Koordinator Anarkis, Iyan Irwandi.

Iyan menyebutkan, dalam suasana audensi yang cukup dinamis tersebut, para wartawan yang telah mengumpulkan sebagian data dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membahas pengalokasian dana aktivasi Crisis Center Rp 11.620.881.146 dan progres perkembangan penggunaan dana Covid-19 secara keseluruhan yang terbagi menjadi 12 item.

Terdiri dari pengadaan alat dan obat penanganan pasisen Covid-19, pembangunan ruangan isolasi dan ruang perawatan khusus, dukungan sarana dan prasarana penanganan, pencegahan dan pengendalian suspec Corona, pengadaan rumah sakit darurat yang terus menjadi sorotan.

Kemudian renovasi bekas Rumah Sakit Citra Ibu, penyediaan stok sembilan bahan pokok (sembako), penyediaan stok pangan, aktivasi posko Crisis Center, penanganan dampak ekonomi, insentif tenaga medis dan jaringan pengaman sosial.

Dari 12 item tersebut diduga masih terjadi tumpang tindih. Misalkan, penyediaan stok sembako senilai Rp 500 juta yang berada di Bagian Ekonomi Setda, penyediaan stok pangan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp 2,5 miliar serta jaring pengaman sosial di Dinas Sosial (Dinsos) Rp 26 miliar.

Ketiga titik tersebut semua sama digunakan untuk pengadaan sembako yang dilakukan tahap I oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan sebanyak 25 ribu paket dengan harga masing-masing Rp 200 ribu.

Total paket tersebut 20 ribu oleh Dinsos, 2.500 paket dari Bagian Ekonomi dan 2.500 paketnya lagi disalurkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

“Yang paling disoroti adalah pengadaan dan renovasi rumah sakit darurat, bantuan alat pelindung diri, alat-alat pendukung kesehatan, dugaan doubel anggaran opersional yang dikelola Dinsos dan pengusaha pemenang proyek sembako, belum jelasnya pengalokasian penanganan dampak ekonomi sektor pertanian, peternakan dan KUKM, pengalokasian bantuan dari Crisis Center serta hal-hal penting lainnya,” jelas Iyan

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Asep Taufik Rohman didampingi Kepala Bidang Anggaran, Otang Setiawan dan Kalak BPBD, Agus Mauludin, menerangkan, bahwa perubahan anggaran di Kabupaten Kuningan hingga saat ini sudah terjadi untuk keempat kalinya dan akan memasuki perubahan anggaran yang kelima (parasial 5).

“Total anggaran yang disiapkan untuk bencana non alam (covid -19) yaitu Rp72.370.881.146 dan telah terealisasi sebesar Rp34.564.732.200 dan sisa anggaran sebesar Rp37.806.148.946,” jelas Opik panggilan akrab Kepala BPKAD Kuningan.

Opik merinci anggaran tersebut, ada 12 item yaitu pengadaan alat dan obat untuk penanganan Covid-19 terealiasi sebesar Rp2.000.000, lalu pembuatan ruang isolasi dan ruang perawatan khusus Covid-19 telah terealiasi sebesar Rp1.000.000. Kemudian dukungan sarana dan prasarana untuk penanganan Covid-19 terealiasi sebesar Rp3.000.000.

Selain itu, untuk pencegahan dan pengendalian suspect Covid-19 dengan pagu anggaran 4 Miliar dan baru terealisasi 1 Miliar. Kemudian untuk pengadaan Rumah Sakit Darurat Covid-19 terealiasi sebesar 7,5 miliar, renovasi rumah sakit darurat Covid-19 terealiasi sebesar 2,25 miliar.

Sedangkan untuk penyedian stok sembako antisipasi dampak Covid-19 terealiasi sebesar 500 juta, dan penyediaan stok pangan antisipasi dampak Covid -19 terealiasi sebesar 500 juta dari pagu anggaran 2,5 miliar.

Untuk antivitas posko crisis center Covid-19 dan LPPL terealiasi sebesar Rp7.274.347.800 dengan pagu anggaran Rp11.620.881.146 artinya masih ada sisa anggaran Rp4.346.533.346.

Kemudian untuk penanganan dampak ekonomi Covid-19 sektor pertanian, peternakan dan KUKM dianggaran 9 miliar namun belum direaliasikan karena itu untuk recovery pasca Covid-19.

Anggaran lainnya yaitu untuk insentif tenaga medis dianggarkan sebesar 3 miliar, itu juga belum realiasikan karena aturan dari pemerintah pusat yang berubah–ubah hingga saat ini.

Terkahir yaitu untuk jaring pengaman sosial (JPS) sebesar 26 miliar baru terealiasi sebesar Rp9.540.384.400.

Opik mengaku kondisi saat ini membuat dirinya dibenci oleh banyak rekan–rekan SKPD karena anggaran dari SKPD banyak yang tersedot. Termasuk dengan kondisi parsial 4 terjadi kiamat anggaran. Mengapa tidak karena muncul peraturan bersama dengan Mendagri menyatakan penyesuaian APBD sekurang-kurangnya 50 persen. Jadi kegiatan dinas (SKPD) habis semua.

“Awalnya kita semua (kabupaten/kota) se Indonesia menolak atau keberatan, terlebih Kuningan, tahu sendiri APBD itu untuk rasionya lebih besar untuk gaji pegawai dari pada kegiatan. Akhirnya keluar keterangan pers dari Dirjen Perimbangan keuangan bahwa sekurang – kurangnya 35 persen, dan apabila tidak dilakuan pemerintah tetap akan dikurangi sebesar 35 persen dari DAU –nya,” jelas Opik.

Kondisi saat ini, Opik mengakui bahwa jika kondisi berkepanjangan bahkan jika sampai Desember 2020 mendatang, pihaknya menyerah. Meskipun daerah diberikan kewenangan untuk mencari pinjaman ke luar, namun pihaknya berusaha agar tidak melakukan hal itu, takut jika tidak terbayarkan kedepannya.

“Meskipun uang Pemda di kas daerah ada sekitar 100 miliar, tapi anggaran khusus penanganan Covid- 19 ini mungkin hanya cukup tiga bulan kedepan. Kalau tidak selesai bahkan sampai Desember, maka biaya dari mana, sedangkan kondisi keuangan sudah kritis, bisa mati saya, sebab anggaran dari Pemerintah Pusat, maupun Provinsi semua berkurang jauh,” jelas Opik. (Ali)