KAB. CIREBON, (FC).- Puluhan warga Perumahan Telaga Cempaka Permai, Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon melakukan aksi memblokir jalan akses masuk proyek pengembangan perumahan tersebut, Minggu (31/10).Mereka meminta agar pihak developer memenuhi tuntutan warga.

Warga perumahan Perumahan Telaga Cempaka Permai, Abdullah mengaku, seluruh penghuni Perumahan Telaga Cempaka Permai sudah lama geram dengan sikap developer.

Sebab, meski sudah lama perumahan berdiri, tetapi warga tidak mendapatkan hak mereka.

Fasilitas umum tidak bisa diperbaiki oleh pemerintah, karena terganjal pihak developer yang belum menyerahkan aset perumahan ke pemerintah daerah setempat.

“Dari tahun 2014 warga mulai menghuni perumahan subsidi. Dua tahun terakhir warga mulai menuntut untuk menyerahkan aset perumahan kepada pemerintah. Tapi sampai sekarang belum juga diserahkan,” kata Abdullah.

Padahal, kata dia, hal itu merupakan kewajiban pihak developer. Selama tahun 2014 sampai sekarang warga penghuni perumahan tidak mendapatkan hak fasilitas dari negara atau pembangunan yang bersumber dari anggaran desa, karena masih di bawah tangan developer.

Semisal pengaspalan jalan, perbaikan selokan dan fasum fasos lainnya.

“Berbagai upaya warga bersifat persuasif ingin menemui pihak developer namun akhirnya nihil. Tapi kini developer malah melakukan pengembangan perumahan lain yang melintasi perumahan kami. Makanya kami blokir, sebelum tuntutan kami dipenuhi,” kata Abdullah.

Pria yang akrab disapa Bang Dul ini melanjutkan, warga pun mulai geram dengan tindakan developer yang tidak merespon keinginan warga untuk segera melepas tanggung jawabnya.

“Jadi kami meminta agar pihak developer segera menyerahkan aset atau fasum fasos perumahannya ke pemerintah daerah,” kata Bang Dul.

Sementara itu, Ketua RW 10 Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Tarsudin menjelaskan, aksi pemblokiran jalan akses pembangunan pengembangan perumahan lain yang melintasi kawasan Perumahan Telaga Cempaka Permai ini, merupakan upaya warga untuk menuntut pihak developer segera melepaskan tanggung jawabnya menyerahkan aset perumahan kepada pemerintah.

Karena aku dia, selama ini pihak pengembang seolah tak menggubris tuntutan warga.

Sehingga, aksi pemblokiran jalan menjadi solusi agar developer segera memenuhi apa yang sudah menjadi tanggung jawabnya yakni menyerahkan aset perumahan ke pemerintah daerah.

“Warga hanya ingin developer segera melepaskan tanggung jawabnya untuk menyerahkan kepada pemerintah, agar kami mendapatkan hak dan fasilitas sebagai warga negara Indonesia,” ujar Tarsudin.

Sementara itu, pihak developer, Yunus saat dikonfirmasi mengaku, untuk fasum fasos atau aset perumahan tersebut, pihaknya sudah mengajukan penyerahan ke Pemda Kabupaten Cirebon.

Dan terkait aksi pemblokiran tersebut, pihaknya tidak akan menghiraukan. Artinya proyek tetap berjalan.

“Kita sudah ajukan penyerahan dan proyek kita juga masih berlanjut. Secara itu masih punya developer,” ujar Yunus.

Ia mengaku, soal penyerahan aset perumahan tersebut, sebenarnya warga sudah tahu prosesnya. Bahkan Ketua RW pun, kata dia, juga sudah mengikuti sampai di mana proses itu. Ia pun mengaku tidak pernah menghindar ketika warga ingin bertemu maupun komunikasi dengan dirinya.

“Perlu digaris bawahi, saya selaku developer koperatif komunikasi. Kantor dan nomor HP saya aktif,” tukas Yunus. (Ghofar)