Bimas Islam Kembali Gelar Bimwin Remaja
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KUNINGAN, (FC).- Kementerian Agama Kabupaten Kuningan kembali menggelar bimbingan perkawinan bagi remaja usia pranikah. Acara yang rutin digelar Seksi Bimbingan Masyarakat Islam itu digelar di STIKes Muhammadiyah, Kuningan.
Sebelum disampaikan sejumlah materi bimbingan, kegiatan itu diawali dengan kerjasama antara kedua belah pihak. Kerjasama tersebut dilakukan mengenai bimbingan perkawinan bagi remaja usia nikah di kampus tersebut.
Menurut Kasi Bimas Islam Kemenag Kuningan, H. Ahmad Fauzi, materi yang disampaikan pada kesempatan itu seputar pengendalian diri, ruang lingkup kehidupan, mempersiapkan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah, dan membangun ketaganan keluarga.
“Kesemua materi tersebut disampaikan oleh para pasilitator Bimwin yang sudah terbimtek oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag Pusat,” kata Fauzi, Selasa (25/2).
Selain oleh pasilitator Bimwin, lanjut dia, kesempatan itu diisi juga materi tentang kebijakan pemerintah mengenai perkawinan. Narasumber materi tersebut hadir secara langsung Kepala Kantor Kemenag Kuningan, Dr. Hanif Hanafi. Fauzi berharap, sebagaimana tujuan program tersebut, Bimwin yang dilakukannya bisa berdampak positif pada ketahanan keluarga di Kabupaten Kuningan. .
“Kegiatan ini sengaja mengambil lokus di perguruan tinggi, minimal para remaja usia pranikah dalam hal ini para mahasiswa bisa lebih awal menerima bekal terkait pernikahan,” tuturnya.
Menurutnya, pengetahuan yang matang tentang pernikahan penting dipahami remaja pranikah supaya ada kesiapan ketika melakukan pernikahan. Jika sudah matang lahir dan bathin, pernikahan yang dilakukan warga negara diharapkan menghasilkan tatanan keluarga yang sakinah mawadah warahmah.
“Upaya ini kami lakukan untuk meminimalisir perceraian yang sangat rentan di dalam keluarga, terutama yang mash muda. Semoga dengan Bimwin ini ada perubahan yang lebih baik, setiap yang akan nikah sudah matang secara lahir dan bathin,” pungkasnya. (Sopandi)








Tinggalkan Balasan