MAJALENGKA, (FC).- Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Majalengka, kembali menginformasikan terkait kasus terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19) di kabupaten yang berjuluk Kota Angin ini.

Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Majalengka, pada Kamis 3 Desember 2020, kasus orang yang terkonfirmasi positif virus berbahaya ini, seluruhnya tercatat berjumlah 720 orang.

“Hari ini kasus orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Majalengka ini mengalami penambahan sebanyak 57 orang, hingga ksus tersebut secara keseluruhan berjumlah 720 orang,” ungkap Juru Bicara Satgas Covid-19 Majalengka, H. Alimudin melalui siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (3/12).

Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka ini menuturkan, dari jumlah 720 orang tersebut, diantaranya pasien berstatus aktif sebanyak 305 orang, pasien sembuh 356 orang.

“Sementara, untuk pasien yang meninggal dunia dengan dinyatakan terkonfirmasi virus Corona, hingga saat ini berjumlah 59 orang,” tuturnya.

Dengan menyebarnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Majalengka ini, pihaknya mengimbau agar kasus ini dijadikan bahan pembelajaran bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Majalengka.

Dengan demikian, sambung dia, masyarakat harus terus mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat.

Mengingat, penerapan prokes tersebut merupakan salah satu upaya dalam menekan laju penyebaran Covid-19, sehingga virus meresahkan masyarakat ini tidak semakin menjalar lebih luas lagi.

“Mari kita sama-sama mematuhi dan mentaati aturan prokes ini, yakni mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumuman, dan berprilaku hidup bersih. Hanya dengan ini upaya kita dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Semoga virus ini segera berlalu dari kehidupan kita,” pungkasnya. (Ibin)