Berikan Edukasi, Kejari Majalengka Adakan Program Jaksa Masuk Pesantren
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
MAJALENGKA, (FC). – Guna menjaga generasi muda terhindar dari berbagai permasalahan tindak pidana. Kejaksaan Negeri Majalengka menggelar kegiatan Jaksa Masuk Pesantren.
Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren ini dilakukan di MTS An-Nawawiyah Desa Kawunggirang, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Senin (8/3).
Pengisi dalam kegiatan tersebut diantaranya Jaksa Sunadi, Jaksa Arminto Putra, Kasi Intelijen Elan Jaelani, Pengasuh MTS An-Nawawiyah, para tenaga pengajar dan Ketua FKUB Majalengka, Asep Sahidin.
Sedangkan, para santri atau siswa di sekolah itu tampak antusias, dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada para Jaksa pada kegiatan yang dirangkai dalam acara Jaksa Masuk Pesantren di Kabupaten Majalengka tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka, Dede Sutisna mengatakan, program pembinaan masyarakat taat hukum di wilayah Kabupaten Majalengka tersebut, diselenggarakan oleh Bidang Intelijen Kejari Majalengka.
“Saat ini, kita memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada para santri atau siswa tentang penyalahgunaan narkotika,” ungkap Dede Sutisna.
Menurut Kajari, kegiatan tersebut bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum sejak usia dini dan juga memberikan dukungan kepada generasi muda Kabupaten Majalengka.
Sehingga diharapkan kuat iman dan mental agar terhindar dari perilaku menyimpang dengan menyalahgunakan narkoba.
“Sebelumnya, kita juga telah melaksanakan penerangan dan penyuluhan hukum tentang pembangunan di desa kepada para kepala desa se-Kabupaten Majalengka,” katanya.
Bahkan, kata Dede, pekan kemarin juga telah melaksanakan penerangan dan penyuluhan hukum melalui jaksa menyapa di radio milik Pemkab Majalengka.
“Disini, kita mengupas tentang penanganan anak pelaku dan sistem peradilan pidana anak,” jelasnya.
Pihaknya berharap melalui berbagai program yang diselenggarakan Kejari Majalengka ini, baik para santri atau siswa maupun semua pihak mengerti tentang berbagai permasalahan hukum yang beraneka ragam, agar tidak tertinggal pengetahuan tentang hukum.(Munadi)








Tinggalkan Balasan