“Kalau ada desa yang mau ya bagus,” kata Imron.

Namun penyediaan lahan oleh Pemdes juga harus dipikirkan tanah penggantinya, agar Pemdes tidak kehilangan asetnya.

“Makanya yang bijak adalah, provinsi bisa menganggarkan tanah pengganti, biar desa enggak kehilangan aset,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, Asdullah Anwar menyebutkan ideal sekolah menengah atas di Kabupaten Cirebon adalah satu kecamatan satu sekolah. Sedangkan saat ini di Kabupaten Cirebon baru ada 17 sekolah SMA Negeri.

“Target kita kan satu kecamatan satu sekolah, berarti ya kurangnya 23 unit SMA lagi. Kita kalah sama Kuningan. Dan SMK baru ada 7. Kalau dua kecamatan satu sekolah saja (SMK,-red) berarti kita kurang 13 lagi. Itu semua harus didukung dengan ketersediaan tanahnya,” kata Asdullah.

Asdullah menjelaskan, pada tahun 2016 saat kewenangan SMA masih berada dibawah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, pihaknya mendapatkan jatah pembangunan 7 unit sekolah baru. Dari tujuh jatah tersebut, salah satunya adalah ditawarkan kepada Tengahtani.