Berandalan Bermotor Kembali Ditangkap Polres Ciko
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON,, (FC). – Polres Cirebon Kota serius untuk menindak berandalan bermotor dan aksi tawuran. Hal ini dibuktikan dengan kembali menangkap 11 orang pelaku tawuran yang terjadi di Jalan sekar Kemuning, Kecamatan Kesambi Kota Cirebon.
Tawuran ini melibatkan 2 kelompok, yaitu Tim Gercep dan Pemuda Jawa, kedua kelompok tersebut diketahui telah melakukan janjian tawuran melalui media sosial.
“Ini wujud keseriusan kami, dan selama saya masih bertugas disini tidak ada yang namanya berandalan bermotor, kita habisi semua,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan kepada FC, Senin (12/4).
Imron menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 7 April 2021 sekitar pukul 1 malam, para pelaku janjian untuk bertemu untuk melakukan tawuran.
“Dua kelompok ini, akhirnya melakukan tawuran di Jalan Sekar Kemuning, dan satu orang menjadi korban yang luka pada bagian punggung,” tutur Imron.
Pihaknya akan memproses dengan tegas para pelaku tawuran tersebut, sejumlah orang dari kedua kelompok sudah berhasil ditangkap.
“Dari kelompok satu kita sudah tangkap 4 orang, dan dari kelompok lawannya kita sudah tangkap juga,” lanjutnya.
Seluruh pelaku akan diproses, karena ada niat membunuh, membacok, dan membuat orang luka semua ada, pelaku dikenakan pasal 170, pasal 55, pasal 56 maupun undang-undang darurat.
“Semuanya kita akan proses, karena niat jahat para pelaku ada, nantinya kita akan kenakan pasal yang ada di undang-undang darurat, semuanya kita kenakan dan itu semua masuk pidana,” katanya.
Imron mengungkapkan, ada beberapa pelaku yang masih dibawah umur, dan yang sudah ditangkap ada yang masih berstatus pelajar.
“Pelaku rata-rata di bawah umur, ada yang 14 tahun, 16 tahun, dan 17 tahun,” ungkapnya.
Kapolres menghimbau kepada generasi muda penerus bangsa, jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum, apalagi sampai menghilngkan nyawa orang lain.
“Kita himbau kepada anak muda yang menjadi harapan bangsa, jangan pernah untuk melanggar hukum, selain itu, jajaran Polres Ciko akan selalu melaksanakan patroli demi keamanan masyarakat,” tandasnya. (Sakti)








Tinggalkan Balasan