MAJALENGKA, (FC).- Belasan lady companion (LC) berseragam batik cokelat tampak duduk berjejer di ruang tunggu sebuah tempat hiburan malam di Jalan Karayunan, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Sabtu (1/8) malam.

Suasana yang biasanya diiringi alunan musik mendadak berubah saat puluhan personel gabungan Polres Majalengka memasuki lokasi untuk menggelar razia.

Pantauan di lokasi, para LC yang semula menunggu tamu diminta tetap berada di tempat. Sebagian tampak berbincang pelan, sementara lainnya memilih diam sembari memperhatikan petugas yang memeriksa setiap sudut ruangan karaoke.

Razia dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo. Turut mendampingi Kasat Intelkam AKP Asep Hendra Mulyana, KBO Satresnarkoba IPDA Rd. Panji Purbaya, KBO Satreskrim IPDA Asep Saepudin, Kanit I Satresnarkoba IPDA Addi Zun, Kanit II Satresnarkoba IPDA Junaedi, bersama personel Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, Provos Polres Majalengka, dan Provos Kodim 0617/Majalengka.

Petugas kemudian memeriksa identitas para pengunjung, serta menyisir seluruh ruangan karaoke untuk memastikan tidak ada aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika maupun pelanggaran hukum lainnya.

Usai pemeriksaan, para LC dan sejumlah pengunjung dipanggil secara bergantian untuk menjalani tes urine di lokasi.
Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.

Kasat Reserse Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo mengatakan, sebanyak tujuh orang menjalani tes urine dalam operasi tersebut.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif narkotika,” kata AKP Sigit Purnomo.

Selain melakukan tes urine, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam agar tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkotika maupun aktivitas yang melanggar hukum.

Razia yang berlangsung hingga Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB itu berjalan aman dan kondusif. Polres Majalengka memastikan pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara berkala, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Majalengka.

setelah melakukan razia ke tempat hiburan malam, Satresnarkoba Polres Majalengka juga membongkar sebuah gudang minuman keras (miras) berkedok ruko di Jalan Karayunan, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 417 botol minuman beralkohol berbagai merek yang ditaksir bernilai puluhan juta rupiah. Ratusan botol miras tersebut selanjutnya diangkut sebagai barang bukti ke Polres Majalengka untuk dilakukan penindakan yang lebih lanjut. (Munadi)