KAB. CIREBON, (FC).- Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai upaya penanggulangan pandemi Covid-19, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Barat memberikan fasilitas kemudahan kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk tujuan Ekspor.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Eilayah Bea dan Cukai Jawa Barat, Saifullah Nasution saat melepas Ekspor perdana CV. Flamingo Rattan ke Jerman di Desa Tegalwangi, Kabupaten Cirebon, Kamis (1/4).

“Direktorat Bea dan Cukai memberikan kemudahan kepada pelaku IKM yang akan mengekspor produknya ke luar negeri, seperti hari ini, CV Flamingo Rattan yang akan melakukan Ekspor kami berikan beberapa kemudahan. Ini merupakan instruksi Direktorat Bea dan Cukai,” kata Saifullah kepada FC.

Dikatakan Saifullah, kondisi keuangan negara saat ini sedang mengalami kesulitan. Selama Covid-19 ini melanda, negara telah mengeluarkan banyak uang untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya memberikan kemudahan kepada para pelaku ekspor khususnya pelaku IKM. Hal itu bertujuan, agar perekonomian dalam negeri bisa terus tumbuh.

Baca Juga: Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor di Ciayumajakuning

“Jadi kita pangkas birokrasi untuk segala proses pengajuan ijin kepada perusahaan yang hendak Ekspor. Untuk ijin Ekspor kita pastikan perijinannya tidak sampai satu hari sudah keluar,” ungkap Saifullah.

Menurut Saifullah, dengan dipermudahnya proses perijinan bagi pelaku ekspor, maka hal itu bisa menekan biaya produksi 10 hingga 20 persen.

Di tempat yang sama, Owner CV Flamingo rattan, Sylvester Stalone Mapalulu mengatakan, selama kurang lebih 2 tahun kebelakang, perusahaannya mengekspor produk rotan melalui perusahaan lain.

Namun baru pada tahun 2021 ini, pihaknya mengekspor produknya menggunakan nama perusahaan sendiri.

“Kalau dulu kita ekspor pakai perusahaan lain, tapi sekarang pakai nama perusahaan sendiri. Tentu ini menjadi kebanggan bagi kami karena bisa ekspor sendiri,” ujarnya.

Dirinya juga mengaku sangat terbantu dengan segala kemudahan yang diberikan oleh Bea dan Cukai Cirebon khususnya Kantor Wilayah Jawa Barat.

Ekspor dengan menggunakan perusahaan sendiri, bisa menumbuhkan kepercayaan terhadap Buyer atas produk yang dihasilkannya.

“Atas kemudahan yang diberikan oleh Bea Cukai, kami merasa sangat terbantu. Sehingga kami bisa mengekspor produk kami dengan menggunakan nama perusahaan kami sendiri,” tuturnya.

Tahun 2021 ini, CV Flamingo mengekspor produknya untuk Negara Jerman dan Argentina. Bulan April ini, Flamingo mengekspor sebanyak satu kontainer berukuran 20 feet mebel berbahan rotan. (Muslimin)