BAN-PT Lakukan Asesmen Prodi Ekonomi Syariah IAIN Cirebon
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC).- Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berkunjung ke Kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Kedatangannya tim BAN-PT ini untuk melakukan Asesmen pada Progam Studi (Prodi) Ekonomi Syariah, dalam rangka akreditasi, Rabu (13/10).
Dekan Fakuktas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) IAIN Syekh Nurjati Cirebon Aan Jaelani mengatakan, ada dua pendekatan pada penilaian Akreditasi Jurusan Ekonomi Syariah di Fakultas Syari’ah Ekonomi Islam ini.
“Pada penilaian tersebut terdapat dua dokumen. Pertama adalah Laporan Kinerja Program Studi (LKPS). Kedua Laporan Evaluasi Diri (LED),” terangnya.
Namun kata Aan, yang di nilai BAN-PT pada Prodi Ekonomi Syari’ah adalah Unit Pengelola Prodi (UPP), yakni kinerja dari jurusan atau program studi. “Nah kita sudah melewati beberapa tahap awal tersebut dan itu lolos di Asesmen Kecukupan berdasarkan data yang nampak di Borang LKPS dan LED,” terangnya.
Aan menjelaskan, bahwa hari ini adalah penilaian atau pembuktian dari yang ditulis di Borang LKPS dan LED dan tujuan Asesmen lapangan ini untuk mengukur akreditasinya.
Terutama menyangkut bagaimana pengelola pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, sekarang ini harus memenuhi standar nasional dan internasional.
Standar yang dimaksud, kata Aan, masing-masing harus memenuhi 8 standar, baik pendidikan, penelitian maupun pengabdian masyarajat, sehingga total menjadi 24 standar.
“Nah yang paling bagus itu adalah ketika Fakultas, Prodi atau Perguruan Tinggi melebihi dari 8 standar. Maka itulah yang layak untuk memperoleh nilai unggul, dan yang lagi di niali hari ini adalah Prodi Ekonomi Syari’ah yang belum meluluskan mahasiswa karena baru semester 7. Tetapi setelah nanti semester 8 dan para mahasiswa lulus, kita sudah terakreditasi, artinya sudah memiliki legal formalnya,” papar Aan.
Aan menambahkan bahwa saat ini ada perbedaan standarisasi yang dulu dengan sekarang, di mana dulu itu hanya 7 standar, sekarang harus 9 standar.
Sembilan standar tersebut diantaranya, visi misi, tujuan dan strategi pencapaian, tata kelola dan kepemimpinan, mahasiswa, SDM dosen dan tenaga kependidikan,
keuangan, sarana dan prasarana. Pendidikan, penelitian, pengabdian dan luaran capaian Tridharma.
“Yang menarik lagi di standar 9 itu adalah luaran dan capaian mahasiswa, di mana harus sudah memiliki publikasi ilmiah, statusnya sama dengan dosen,” tandas Aan yang berharap nilai akreditasinya unggul. (Agus)








Tinggalkan Balasan