Baliho Tokoh Politik Nasional Mulai Bertebaran di Majalengka
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
MAJALENGKA, (FC).- Baliho tokoh politik nasional seperti Ketua DPP PDI Perjangan, yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani mulai bertebaran dipajang di sejumlah daerah, tidak terkecuali di Kabupaten Majalengka.
Seperti nampak di samping pasar lama Jalan KH Abdul Halim, baliho besar tepampang foto Puan Maharani yang akrab disapa Mba Puan lengkap dengan atribut kebesaraan partainya, nampak jelas terlihat oleh semua pengendara yang melewati jalan tersebut.
Tidak berbeda dengan baliho di daerah lain, baliho Puan di Majalengka ini memiliki warna dominan merah dengan logo PDI Perjuangan dengan tulisan “KEPAK SAYAP KEBHINNEKAAN”.
Saat dikonfirmasi, DPC PDIP Kabupaten Majalengka mengaku pemasangan baliho Puan Maharani tersebut dilakukan oleh perorangan alias kader partai.
“Banyaknya, dipasang oleh perorangan,” ujar Ketua DPC PDIP Kabupaten Majalengka, Karna Sobahi melalui pesan singkatnya, Sabtu (7/8).
Saat ditanya terkait instruksi pemasangan baliho tersebut, Karna yang juga Bupati Majalengka ini mengungkapkan, belum mendapat instruksi resmi dari partai.
Ia juga tidak menyebut berapa jumlah baliho Puan Maharani yang dipajang di Majalengka.
“Secara resmi belum terima (instruksi),” ucapnya.
Selain baliho Puan Maharani, baliho Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga ikut terpampang di Majalengka.
Baliho Airlangga ini tampak terlihat di sekitaran bundaran Cigasong.
Baliho berwarna kuning ini terpasang menggunakan bingkai bambu dengan tulisan “KERJA UNTUK INDONESIA, AIRLANGGA HARTARTO 2024”.
Di bawahnya juga tertulis nama pemasangnya, yakni Itje Siti Dewi Kuraesin, anggota DPR RI Dapil Sumedang-Majalengka-Subang.
Lantas berapa tarif yang berlaku di Majalengka untuk memasang baliho.
Kepala Bapenda Majalengka, Aeron Randi mengungkapkan, pemasangan baliho biasanya dilakukan oleh pihak swasta.
Untuk itu ia mengaku tidak mengetahui persis harga sewa baliho yang ada di Majalengka.
Bapenda sendiri, kata Aeron, hanya mengurusi soal pajak dari baliho tersebut.
“Pemasangan baliho yang ada di Majalengka bisa dilakukan oleh pihak swasta. Kami hanya pajaknya saja. Pajaknya 25 persen dari nilai sewa,” jelas Aeron di ruang kerjanya. (Munadi)








Tinggalkan Balasan