KAB.CIREBON, (FC).- Kepadatan arus lalu lintas di kawasan industri Ciledug, Pabuaran, dan Waled menjadi perhatian jajaran Satlantas Polresta Cirebon.

Untuk mengurai persoalan tersebut, kepolisian mendorong keterlibatan seluruh pihak mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat agar bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

Kasat Lantas Polresta Cirebon, AKP Yudha Satyo Rahardjo, mengatakan peningkatan aktivitas industri di wilayah Cirebon Timur berdampak langsung terhadap meningkatnya volume kendaraan, terutama pada jam-jam tertentu saat aktivitas pekerja berlangsung.

Menurutnya, persoalan kemacetan tidak dapat diselesaikan hanya oleh kepolisian, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan.

“Penanganan kemacetan membutuhkan kolaborasi semua pihak. Mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, perusahaan, hingga masyarakat agar solusi yang diterapkan benar-benar memberikan dampak positif,” ujar AKP Yudha saat Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas dan Pembahasan Permasalahan Lalu Lintas Wilayah Ciledug-Pabuaran-Waled di Aula Desa Cibogo, Kecamatan Waled, Selasa (28/7).

Kegiatan tersebut dihadiri forum kuwu, pelaku usaha, serta sejumlah pihak terkait yang berada di wilayah Kecamatan Waled dan Pabuaran Kabupaten Cirebon.

Dalam kesempatan itu, AKP Yudha menjelaskan sosialisasi lalu lintas merupakan bagian dari upaya Polri memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

Ia menilai, meningkatnya kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan maupun gangguan kelancaran arus kendaraan.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan memahami bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.

Salah satu solusi yang tengah dikaji untuk mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan industri adalah pengaturan jam masuk kerja secara bergelombang. Dengan pola tersebut, arus kendaraan pekerja tidak menumpuk dalam waktu yang bersamaan.

Selain itu, Satlantas Polresta Cirebon juga terus menempatkan personel di sejumlah titik rawan kemacetan serta melakukan rekayasa lalu lintas sesuai kondisi di lapangan.

Terkait wacana penerapan sistem satu arah atau one way, AKP Yudha menegaskan kebijakan tersebut harus melalui kajian mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.

“Setiap rekayasa lalu lintas harus melalui kajian yang matang. Jangan sampai solusi yang diberikan justru memunculkan dampak lain,” jelasnya.

Di sisi lain, Satlantas Polresta Cirebon masih menemukan berbagai pelanggaran lalu lintas yang didominasi pelanggaran kasat mata.

Di antaranya pengendara tidak menggunakan helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kendaraan tanpa dokumen lengkap, hingga kendaraan yang tidak jelas legalitasnya.

Menurut AKP Yudha, faktor manusia masih menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas. Rendahnya kesadaran dan kedisiplinan pengendara menjadi persoalan yang harus terus ditekan.

Untuk itu, pihaknya akan mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi di berbagai lingkungan, mulai dari perusahaan, sekolah, hingga masyarakat umum.

Setelah edukasi dilakukan secara maksimal, penegakan hukum akan diterapkan secara bertahap dengan pendekatan yang tetap humanis.

“Kami mulai dari sosialisasi, kemudian dilanjutkan penegakan hukum secara berkala. Namun tetap kami lakukan dengan cara yang humanis,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan penindakan juga akan mempertimbangkan kondisi lalu lintas agar tidak memperburuk kepadatan, terutama pada jam sibuk aktivitas pekerja.

AKP Yudha berharap masyarakat semakin memahami bahwa disiplin berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, melainkan sebagai upaya menjaga keselamatan bersama.

“Kami sangat menghargai setiap nyawa masyarakat. Harapannya tidak ada lagi korban kecelakaan karena semua pengguna jalan semakin sadar dan mematuhi aturan,” pungkasnya. (Nawawi)