ASN Harus Lebih Profesional Berikan Pelayanan kepada Masyarakat
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
MAJALENGKA, (FC).- Dalam rangka memperingati HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-50 Tahun 2021, keluarga besar Korpri Kabupaten Majalengka menggelar upacara peringatan tersebut, dengan pembina upacara Sekretaris Daerah di Gedung Korpri Kabupaten Majalengka, Senin (29/11).
Dalam upacara Peringatan HUT Korpri ke-50, dihadiri langsung Ketua Umum Korpri Kabupaten Majalengka, para Staf Ahli, Asisten Daerah, Kepala OPD, Camat, dan beberapa undangan yang lainnya.
Sekda Kabupaten Majalengka, Eman Suherman dalam sambutanya mengucapkan Selamat HUT Korpri ke-50 Tahun 2021, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka.
Meskipun masih dalam suasana Pendemi Covid-19, akan tetapi tidak menyurutkan semangat untuk tetap memperingati HUT Korpri.
Selain itu meskipun pelaksanaan HUT Korpri ini berjalan sederhana namun tidak menghilangkan khidmat dan manfaatnya dari peringatan ini.
Adapun tema peringatan HUT Korpri ke-50 tahun 2021 ini mengusung, “ASN Bersatu, Korpri Tangguh Indonesia Tumbuh”.
Menurut Sekda selama 50 tahun Korpri terbentuk, Korpri merupakan salah satu wadah bagi para ASN yang di dalamnya mempunyai komitmen dalam memberikan tugas dan tanggung jawabnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, sehingga diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara, sehingga Korpri bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
“Korpri diharapkan dapat terus berkomitmen dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan kemajuan teknologi, disamping itu cara kerja birokrasi juga harus berubah, inovasi teknologi harus bisa mempermudah, bukan mempersulit pekerjaan. Karena kemajuan teknologi adalah instrumen untuk mempercepat pelayanan bagi masyarakat,” ucap Sekda Eman.
ASN selain harus menjaga dan meningkatkan profesional, taat pada pimpinan, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjalankan seluruh tugas sesuai dengan SOP.
Apalagi di masa pandemi dan jelang akhir tahun ini banyak sekali perintah dari pimpinan kita, salah satunya dalam membantu pencegahan Covid-19 dalam pemberlakuan, pengetatan PPKM dan wajib vaksin Covid-19.
Ada poin penting di tengah pandemi Covid-19 dan akhir tahun ini, di mana ASN ditekankan dilarang bepergian mulai tgl 24 Desember sampai dengan 2 Januari 2022.
“Sesuai arahan Intruksi Mendagri tentang PPKM level 3, saya intruksikan kepada semua ASN yang ada di Kabupaten Majalengka unruk mematuhi aturan tersebut, kalau tidak, akan ada sanksi buat yang melanggar,” jelas Sekda.
Usai upacara peringatan HUT Korpri ke-50, dilanjutkan dengan pemberian santunan/beasiswa bagi anak ASN yang berprestasi, secara simbolis dan penandatanganan kerjasama MOU dengan PT Asuransi Jiwa Taspen. (Munadi)








Tinggalkan Balasan