MAJALENGKA, (FC).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka melarang semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untul liburan dan mengambil cuti Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kebijakan larangan liburan dan cuti bagi ASN saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) sesuai dengan kebijakan PPKM Level 3 serentak telah disiapkan Bupati Majalengka, Karna Sobahi.

“Kami akan larang para ASN untuk cuti dalam periode libur Nataru,” ujar Karna saat ditemui di Gedung DPRD Majalengka, Senin (29/11).

Karna menuturkan, Pemkab Majalengka telah menyiapkan kebijakan larangan liburan dan cuti Nataru. Selanjutnya, akan ada sanksi bagus ASN yang melanggar.

“Ada sanksinya. Tunjangan Kinerja (Tunkin) tidak akan saya berikan bagi ASN yang melanggar,” katanya.

Dia menyampaikan, larangan liburan dan cuti bagi ASN akan berlaku sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Akan diberlakukan serentak pemberlakuan PPKM Level 3, maka dari itu pola yang harus dijalankan sesuai PPKM Level 3 meski kita sudah masuk level 2,” ucapnya.

Karna menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk mencegah kemungkinan terjadinya gelombang ketiga Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru.

Sebab, dinilai pada momen tersebut akan berpotensi menimbulkan kerumunan massa dari euforia masyarakat.

“Itu (kebijakan larang liburan dan cuti,-red) untuk kemudian agar tidak terjadi klaster Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” jelas dia.

Terkait upaya pencegahan yang diambil, Pemerintah Kabupaten Majalengka akan melakukan penyekatan di sejumlah objek wisata dan daerah perbatasan.

“Menyikapi soal Nataru, jadi persoalannya bukan soal natarunya, tapi kerumunan orangnya, akan kita jaga itu,” ujarnya.

Dijelaskannya, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, mengenai pola yang harus  dijalankan pada Nataru ini. Bagaimana di objek wisata, bagaimana di ruang-ruang publik dan sebagainya.

“Untuk Majalengka kita akan sekat jalan-jalan menuju objek wisata. Di perbatasan juga kita akan kerjasama dengan daerah perbatasan kita. Jadi wisata bukan ditutup, tapi diperketat saja,” ujarnya. (Munadi)