Ari-Ari Bayi Ditemukan di Rumah Kosong di Jatitujuh, Polisi Turun Tangan
MAJALENGKA, (FC).– Warga Desa Panyingkiran, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, digegerkan dengan penemuan bungkusan kain yang diduga berisi ari-ari bayi dalam kondisi membusuk di sebuah rumah kosong, Minggu (6/9) sore kemarin.
Bungkusan tersebut ditemukan di rumah kosong milik warga berinisial E, di Blok Rabu, Desa Panyingkiran, sekitar pukul 17.30 WIB. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, bungkusan tersebut pertama kali diketahui warga bernama Bambang Heryanto (42), seorang wiraswasta yang tinggal di sekitar lokasi
Saat itu, Bambang hendak mengambil kayu bakar dan memasak air sekitar pukul 06.00 WIB. Ia mencium bau tidak sedap dari sebuah bungkusan kain yang berada di rumah kosong tersebut. Bambang kemudian memberitahukan temuannya kepada Ace Nugraha. Informasi itu diteruskan kepada Handi selaku pengurus lingkungan setempat.
Ketiganya kemudian membuka bungkusan tersebut dan mendapati benda yang diduga ari-ari bayi bekas persalinan. Warga selanjutnya mengaitkan kain pembungkus dengan seorang perempuan berinisial S yang sebelumnya diketahui mengontrak rumah milik Bambang.
Polisi kemudian melakukan pengembangan setelah seorang perempuan berinisial A, yang disebut sebagai teman S, memberikan keterangan kepada warga terkait dugaan pembuangan bayi. Keterangan tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat Polsek Jatitujuh dan Unit Resmob Polres Majalengka.
Kapolsek Jatitujuh AKP H. Yayat Hidayat mengatakan, setelah menerima laporan dari pihak Desa Panyingkiran, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi penemuan. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Pamapta dan Tim Inafis Polres Majalengka untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi mendatangi rumah orang tua perempuan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut di wilayah Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian berkomunikasi dengan perempuan berinisial S yang saat itu berada di wilayah Kota Majalengka.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada polisi, S mengaku melahirkan seorang bayi laki-laki pada Selasa (1/9) sekitar pukul 05.00 WIB di rumah kontrakannya di Desa Panyingkiran. Persalinan tersebut, menurut pengakuannya, berlangsung tanpa bantuan tenaga medis. S disebut ditemani temannya berinisial A.
Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa setelah proses persalinan tersebut, termasuk keterangan mengenai dugaan bayi dibawa ke wilayah Rentang, Kecamatan Ligung. Sementara itu, ari-ari yang diduga berkaitan dengan persalinan tersebut disebut dibungkus menggunakan pakaian dan kemudian diletakkan di rumah kosong yang berada di sekitar rumah kontrakan.
Keterangan mengenai kondisi bayi dan keberadaan bayi tersebut masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak lain berdasarkan keterangan yang diperoleh selama penyelidikan.
Tim Inafis Polres Majalengka telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di lokasi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan. Hingga berita ini ditulis, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna memastikan kronologi secara utuh serta status hukum pihak-pihak yang terlibat.
Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan lanjutan terkait dugaan pembuangan bayi yang disebut terjadi beberapa hari sebelum penemuan ari-ari di rumah kosong tersebut. (Munadi)








Tinggalkan Balasan