KOTA CIREBON, (FC).- Inovasi berkelanjutan terus dilakukan Pemkot Cirebon, berbagai layanan digital telah dilahirkan.

Yang pada ujungnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga sisi lainnya adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Cirebon.

Satu lagi layanan yang diluncurkan Pemkot Cirebon adalah  Aplikasi Pengendalian dan Retribusi Menara Telekomunikasi (Permata). Aplikasi ini digunakan untuk pembayaran retribusi secara elektronik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi meminta peningkatan layanan pengendalian dan retribusi menara telekomunikasi di Kota Cirebon.

Rencana dan strategi yang telah disusun diminta dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Hal tersebut diungkapkanpria yang akrab disapa Gusmul ini, saat Soft Launching dan Branding Aplikasi Permata, di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon Selasa (9/11).

Gusmul menjelaskan, Kota Cirebon memiliki potensi PAD dari retribusi menara telekomunikasi.

“Tercatat ada 271 penyedia menara telekomunikasi di Kota Cirebon. Untuk kami meminta potensi ini dapat dikelola dan dimaksimalkan dengan profesional,” tegasnya.

Agus pun menyambut baik brand pemasaran layanan pengendalian dan retribusi menara telekomunikasi dengan Aplikasi Permata. Dinilainya, nama ini memiliki makna batu berharga yang berwarna indah.

Dengan harapan  layanan ini dapat memberikan manfaat bagi pembangunan di Kota Cirebon menjadi lebih cepat, transparan dan pasti. 

Disebutkannya, Aplikasi Permata ini sejalan dengan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diperkuat melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 61 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

“Kami tentu berharap rencana dan strategi yang telah disusun dengan baik dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Sehingga hasil yang didapatkan juga maksimal,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala DPUTR Kota Cirebon Syaroni menambahkan, saat ini pihaknya dalam tahap sosialisasi kepada pemilik menara telekomunikasi, terkait pemberlakuan Aplikasi Permata di Kota Cirebon.

“Kita juga lagi membuat tim pengendalian untuk mengawasi tim teknis dan tata ruang,” jelas mantan Kepala ULP ini. 

Dijelaskan Syaroni pada rentang waktu 2011 hingga 2014 Peemkot Cirebon pernah melakukan retribusi pengendalian menara menggunakan UU Nomor 28 tahun 2014, tentang Hak Cipta dengan tarif hanya 2 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) per tahun.

Saat itu capaiannya baru Rp150 jutaan pertahun. Dengan 271 menara potensi PAD yang bisa digali sebanyak Rp271 juta pertahun. “Dengan tarif dasar Rp 1 juta. Namun tiga tahun bisa dievaluasi dan dikoreksi,” sebutnya.

pihaknya sudah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BJB Cirebon. Ke depan, pembayaran retribusi melalui aplikasi Permata dan terkoneksi dengan BJB Cirebon.

Pembuatan layanan aplikasi ini, kata Syaroni, mengacu pada UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan diperkuat Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 61/2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“Dasar hukum kami meluncurkan aplikasi Permata berdasarkan UU dan Perwali,” pungkasnya. (Agus)