Antisipasi Klaster Perkantoran, DLH Lakukan Penyemprotan Desinfektan
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
Pihaknya akan memperketat protokol kesehatan covid-19 yang ada di kantor grenjeng, guna mencegah kluster perkantoran.
“Protokol kesehatan yang sudah kami lakukan pastinya menjaga jarak, selain itu juga karyawan wajib menggunakan hand sanitizer dan memakai masker pastinya,” katanya.
Termasuk juga sudah membagikan masker kepada setiap supir truk yang bertugas. Pihaknya berkomitmen untuk menekan jumlah kasus covid-19.
“Untuk protokol kesehatan yang diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa ditanyakan kepada kepala UPT TPA, yang jelas Dinas Lingkungan Hidup akan selalu menerapkan protokol kesehatan,”tuturnya.
Ruliyanto menambahkan kegiatan penyemprotan hari ini untuk ruangan-ruangan yang ada di kantor Limbah di grenjeng.
“Untuk sekarang untuk ruangan yang ada di kantor dahulu, kalau untuk mobil kita sudah ada setiap mobil masuk itu otomatis di semprot, tapi masih ada yang perlu dibenahi,” tandasnya.(Sakti)








Tinggalkan Balasan