MAJALENGKA, (FC).-  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Komisi IV,  Sutrisno membongkar faktor  harga beras di Kabupaten  Majalengka, mengalami  kenaikan. Selepas menggelar reses di salah satu tempat di  Majalengka, Sutrisno menyebut, masa transisi dari paceklik ke masa panen, disinyalir menjadi pemicu dari adanya  kenaikan  harga beras tersebut.

“Ini kan hukum ekonomi. Jadi dipastikan setiap kali musim paceklik, di saat rakyat tidak ada yang menanam padi, itu kan produk kemarin. Dari waktu ke waktu pasti berkurang. Yang menawarkannya berkurang, kebutuhan rakyat banyak, ya pasti terjadi perubahan harga,” ujar Sutrisno, Kamis (23/2).

Kendati demikian,  Sutrisno meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Pasalnya, saat ini di beberapa daerah sudah ada yang mulai panen.

“Tapi kita nggak perlu khawatir, karena di kita ini sepanjang masa ada yang nanam, walaupun tidak besar-besaran. Jadi tidak ada kekurangan pangan. Di  Majalengka aja sekarang lagi panen raya kan,” ucap mantan Bupati  Majalengka dua periode itu.

Sutrisno optimistis persediaan beras aman, sehingga tidak perlu ada impor beras dari luar. Namun dia mengingatkan perlu adanya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat.

“Tinggal Menteri Pertanian undang semua Bupati, (tanyakan) punya areal sawah berapa yang sekarang panen, berapa produksinya. Kalau komunikasi ini dijalankan, semua persoalan akan teratasi dengan baik,” jelas politisi PDIP itu.

Seperti diketahui, belakangan ini  harga beras di pasaran wilayah  Majalengka mengalami  kenaikan, hingga tembus Rp 13 ribu per kilogram. Kondisi itu dikeluhkan oleh konsumen, khususnya emak-emak yang mana harus mengurangi jumlah pembelian akibat harganya yang terus meroket. Selain para ibu rumah tangga,  kenaikan  harga beras juga dikeluhkan oleh pedagang nasi yang menjadi barang utama dalam dagangannya.

Sementara belum lama ini, Pemerintah Daerah  Majalengka bekerjasama sama dengan Bulog Cirebon menggelar operasi pasar beras murah di dua kecamatan, yakni  Majalengka dan Cigasong. Di sana, masyarakat bisa membeli harga per 5 kilogramnya sebesar Rp 47 ribu. Harga tersebut tentunya jauh di bawah harga di pasaran, yakni tembus Rp 65 ribu per 5 kilogramnya. (Munadi)