KOTA CIREBON, (FC).- Menindaklanjuti rapat paripurna beberapa hari lalu, DPRD Kota Cirebon telah membentuk panitia khusus (pansus), salah satunya adalah pansus dana cadangan Pilkada Kota Cirebon Tahun 2024 yang diketuai oleh Dani Mardani dari Fraksi Amanat Nasional.

Kamis (27/8), pansus langsung menggelar rapat bersama di Ruang Rapat Serbaguna DPRD, dengan penyelenggara pilkada, yakni KPU dan Bawaslu Kota Cirebon, Polri dan TNI. Dalam rapat itu dibahas pemenuhan dan penggunaan anggaran pilkada senilai Rp37 miliar.

Ketua pansus Dani Mardani mengatakan, pihaknya ingin mengetahui dari penyelenggara pilkada, untuk apa saja anggaran sebesar itu digunakan. Secara rinci pihaknya harus mendapatkan datanya, mengingat nilai saat ini akan berbeda dengan pelaksanaannya pada tahun 2024.

“Kebutuhan yang nanti dianggarkan sekarang apakah sesuai dengan empat tahun yang akan datang. Kemudian apakah juga menyesuaikan dengan pandemi Covid-19 masih berlangsung atau tidak,” ungkap Dani kepada FC.

Pansus, kata Dani, harus tahu rincian anggaran dari penyelenggara pilkada. Karena pihaknya tidak ingin anggaran yang nantinya disediakan kurang untuk memenuhi kebutuhan pilkada, atau bisa saja anggaran itu lebih. Apalagi pandemi Covid-19 belum jelas kapan berakhirnya.

Pihaknya juga mengingatkan, keterbatasan keuangan daerah, untuk memenuhi anggaran pilkada yang nilainya cukup besar. Dani menilai, bila dianggarkan sekaligus hal tersebut tidak memungkinkan.

Maka dari itu, solusinya penganggaran secara bertahap pada tiap tahun anggaran.

Menurut Dani, yang juga menjabat Ketua Fraksi PAN ini, pelaksanaan dan penyelenggara pilkada masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Pasalnya, ada beberapa perubahan undang-undang dan pilkada serentak.

“Selain itu, kita sudah masukkan dana cadangan sebesar Rp10 miliar untuk pilkada. Sisanya akan dibagi pada tiap tahun anggaran,” imbuhnya.

Sementara Ketua KPU Kota Cirebon Didi Nursidi menambahkan, anggaran untuk Pilkada ditanggung masing-masing daerah. Diperlukan persiapan penganggarannya jauh-jauh hari, karena nilainya tidak sedikit.

“Tadi dengan pansus, kami ajukan rincian anggarannya yang Rp37,1 miliar, untuk KPU 25,2 Miliar, Bawaslu Rp3,8 Miliar, Kodim 0614 Rp1,8 miliar Polres Cirebon Kota 5,4 Miliar dan Satpol PP Rp800 juta,” sebutnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi menerangkan, mulai tahun 2021 pihaknya akan mencadangkan atau menabung anggaran Rp10 miliar untuk pilkada. Kemudian bisa berkelanjutan pada tahun berikutnya.

Pengalokasian anggaran tersebut bila Pilkada Kota Cirebon dilaksanakan 2023. Bila demikian, pemilu di Kota Cirebon akan mendahului pemilu nasional yang berlangsung serentak pada 2024.

“Ada kemungkinan juga bersamaan dengan pilgub, pileg provinsi dan kota. Itu bila masa jabatan kepala daerah habis tahun 2023,” ungkapnya.

Menurut mantan Kepala BKD ini, bila Pilkada Kota Cirebon dilaksanakan Tahun 2024, anggaran untuk pelaksanaannya dicadangkan hingga Tahun 2023. Dan pihaknya masih menunggu regulasi dan aturan lain dari pusat.

“Belum lagi anggaran ini tidak termasuk untuk kesiapan pilkada bila pandemi Covid-19 masih terjadi,” tandasnya. (gus)