Anggaran DD 2021 Jatiseeng Kidul Sebagian Besar untuk BLT
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah pusat melalui Menteri Desa, PDTT telah mengatur tentang penggunaan Dana Desa di tahun 2021, salah satu tujuan pembangunannya adalah pemulihan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut, menjadi acuan bagi pemerintah Desa Jatiseeng Kidul, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon dalam penyusunan RKPDes dan APBDes Tahun 2021 untuk menganggarkan kegiatan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
Kuwu Jatiseeng Kidul, Johari mengatakan untuk tahun 2020, BLT DD di Desa Jatiseeng Kidul telah disalurkan untuk 235 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran sebesar Rp846 juta.
Sehingga sisa anggaran dari Dana Desa tinggal sedikit yang mengakibatkan banyak kegiatan yang tertunda, terutama kegiatan pembangunan desa.
“Tahun 2021 masih sekitar 235 KPM untuk BLT DD mungkin bisa lebih, karena KPM untuk BPNT dan PKH sekarang berkurang, sedangkan pagu Dana Desa kalau mengacu pagu tahun 2020 sebesar Rp1,12 M, sehingga dimungkinkan juga kegiatan pembangunan desa masih belum bisa teranggarkan,” kata Johari kepada FC, Rabu (20/1).
Dengan sisa anggaran dari DD yang kurang lebih tinggal Rp274 juta, tutur Johari, hanya mampu untuk menganggarkan kegiatan di bidang pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan desa seperti kegiatan Posyandu, PKK, Karang Taruna, RT/RW, dan lainnya.
“Di tahun ini, kami merencanakan rehab balai desa, karena anggaran DD, ADD tidak bisa, akhirnya kami mengajukan ke anggaran APBN melalui kementerian Desa, PDTT,” tuturnya.
Kegiatan-kegiatan di bidang pembangunan desa yang sudah direncanakan dan belum bisa direalisasikan di tahun 2020 maupun di tahun 2021, katanya, sebenarnya sangat prioritas untuk dibangun, seperti perbaikan drainase di tiap blok.
“Karena Padat Karya Tunai Desa menjadi program prioritas dari pemerintah untuk pemulihan ekonomi masyarakat juga, sisa anggaran yang ada akan kami alokasikan untuk kegiatan tersebut,” ujarnya.
Ditambahkannya, dengan adanya ketentuan BLT DD selama 12 bulan, sedangkan KPM masih banyak, seharusnya pemerintah dapat meningkatkan anggara DD di tahun 2021.
Apalagi Desa Jatiseeng Kidul yang luas wilayah bisa 3 kali lipat dari desa tetangga dan jumlah penduduknya yang banyak, seharusnya bisa mendapatkan anggaran DD lebih besar.
“Pemerintah harus benar-benar mengkondisikan anggaran sesuai dengan kebutuhuan desa, sesuai luas geografis dan jumlah penduduk,” pungkasnya. (Harun)
Baca juga: Pemdes Jatiseeng Kidul Gotong Royong Perbaiki Rumah Warga yang Roboh








Tinggalkan Balasan