Alimudin: Buang Stigma Buruk Bagi Warga Terkonfirmasi Positif Corona
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
MAJALENGKA, (FC).- Melonjaknya kasus terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Majalengka memunculkan keprihatinan bagi semua pihak, termasuk stigma buruk terkait orang terkonfirmasi Covid-19 begitu melekat di tengah masyarakat.
Pemahaman ini perlu diluruskan karena siapapun orangnya, baik warga miskin, orang kaya yang memiliki jabatan atau tidak, semua terancam terpapar oleh virus yang saat ini menjadi pandemik dunia.
Demikian ditegaskan Juru Bicara (Jubir) Percepatan Penanganan Covid-19, yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, H. Alimudin melalui siaran pers yang diterima wartawan “FC” pada Sabtu, (9/8).
“Covid-19 ini bisa menyerang siapapun dan tak pandang bulu. Semua orang berpotensi terpapar olehnya. Oleh karenanya, orang yang terkonfirmasi positif virus tersebut bulanlah aib. Mari kita berikan edukasi kepada masyarakat serta dukungan moril bagi yang terpapar,” tegasnya.
Menurut Ali, muncul fenomena sosial yang memperparah stigma sosial terhadap seseorang atau sekelompok orang yang mengalami gejala berupa diskriminasi, perlakuan berbeda, pelecehan status, perlu diluruskan.
“Yang perlu dihindari itu pencegahaan kita, agar kita tidak tertular, bukan memberikan sanksi sosial bagi orang yang terkena virus,” katanya.
Dikatakan dia, jika stigma buruk terus terpelihara di masyarakat, dapat membuat orang-orang menyembunyikan sakitnya. Termasuk hanya akan memperparah situasi dan kondisi, baik secara mental maupun pada penyebaran penyakit itu sendiri.
“Pasien Covid-19 pasti merasa tertekan secara mental maupun psykologis di masyarakat. Hal ini terjadi karena masyarakat sering mendapatkan berbagai berita negatif tentang penyakit ini, meskipun dari hasil medis menyebutkan kemungkinan sembuh penyakit ini adalah 97%,” paparnya.
Ali menambahkan, stigmatisasi tersebut sangat berdampak terhadap imunitas seseorang yang terkait Covid-19, dan akan berpengaruh dalam proses penyembuhan pasien Covid-19.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, yang juga Sekretaris Percepatan Penanganan Covid-19, H. Eman Suherman, bahwa upaya dalam meminimalisir stigma negatif Covid-19 di masyarakat ini, menurutnya perlu membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak.
“Pemberitaan media terkait informasi yang utuh soal penularan Covid-19 yang selama ini sering tidak sampai ke masyarakat, dan itu sangat mempengaruhi stigma terhadap orang terkait Covid-19, baik itu kontak erat, suspek, probable, dan terkonfirmasi,” tuturnya.
Oleh karenanya, sambung dia, media juga disarankan bukan hanya fokus pada pertumbuhan kasus Covid-19 saja, tapi pada pemberitaan yang positif.
“Intinya, mencegah dan menghentikan stigma di sekitar kita tidak sulit, bila semua pihak bersatu padu dalam berkomitmen untuk tidak menyebarkan prasangka dan kebencian pada kelompok tertentu yang terkait dengan Covid-19.
Artinya, kita semua dapat ikut berperan untuk meminimalisir stigma negatif tersebut, demi upaya bersama menanggulangi wabah ini,” katanya menambahkan. (Ibin)








Tinggalkan Balasan