MAJALENGKA, (FC).- Melonjaknya kasus terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Majalengka memunculkan keprihatinan bagi semua pihak, termasuk stigma buruk terkait orang terkonfirmasi Covid-19 begitu melekat di tengah masyarakat.

Pemahaman ini perlu diluruskan karena siapapun orangnya, baik warga miskin, orang kaya yang memiliki jabatan atau tidak, semua terancam terpapar oleh virus yang saat ini menjadi pandemik dunia.

Demikian ditegaskan Juru Bicara (Jubir) Percepatan Penanganan Covid-19, yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, H. Alimudin melalui siaran pers yang diterima wartawan “FC” pada Sabtu, (9/8).

“Covid-19 ini bisa menyerang siapapun dan tak pandang bulu. Semua orang berpotensi terpapar olehnya. Oleh karenanya, orang yang terkonfirmasi positif virus tersebut bulanlah aib. Mari kita berikan edukasi kepada masyarakat serta dukungan moril bagi yang terpapar,” tegasnya.

Menurut Ali, muncul fenomena sosial yang memperparah stigma sosial terhadap seseorang atau sekelompok orang yang mengalami gejala berupa diskriminasi, perlakuan berbeda, pelecehan status, perlu diluruskan.

“Yang perlu dihindari itu pencegahaan kita, agar kita tidak tertular, bukan memberikan sanksi sosial bagi orang yang terkena virus,” katanya.