“Namun pengakuan status kepagawaian PLKB non ASN ini masih belum juga ditemukan solusinya dari pemerintah. Padahal kontribusi kami untuk pembangunan negara ini sudah nyata dan dirasakan,” kata Ni Ketut Adriyani

Sebagai Ketua Forum, Ni Ketut Adriyani juga berharap  instansi yang ada di daerah dapat mendukung perjuangan PKB non PNS untuk mendapatkan kepastian kerja yang jelas, bukan malah menghalang-halangi dan menakuti mereka yang sedang berjuang. Pihaknya mengklaim akan terus berjuang untuk mendapatkan hak kepastian status kerja bagi PLKB Non PNS.
“Kami mengajak stakeholder terkait untuk bersama menelaah atau mengkai PP nomor 17 tahun 2020 dan Perpres nomor 38 tahun 2020 untuk menjadi bahan pertimbangan menuju kepastian kerja PLKB non ASN di Indonesia, melalui saresehan ini, kami berharap agar cita-cita kami untuk mendapatkan status pekerjaan bisa segera terwujud,” tandas Dia.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin menyampaikan terus menerus mengupayakan agar aspirasi PLKB non PNS ini agar diakui statusnya bisa segera direspon pemerintah. Dirinya menyebut juga respon dari BKKBN sudah baik dalam upaya pengakuan status kepegawaian PLKB non ASN ini.

“Insya Allah jika tidak ada aral melintang, respon luar biasa dari BKKBN sudah sampai. Saya sampaikan apresiasi yang luar biasa,” kata Dia.

Ngabalin juga mendorong agar PLKB non ASN ini tidak kendor untuk terus berjuang menggapai haknya. Ia juga mengakui bahwa status itu penting. Kalau sampai sekarang belum ada pengakuan juga terhadap PLKB non ASN, Ia tetap akan mendorongnya.

“Jangan ragu, percayalah, karena tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan di negara ini, ” ujarnya.