KAB.CIREBON, (FC).- Daerah Kabupaten Cirebon mempunyai potensi besar dari produksi perikanan tangkapnya. Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon tahun 2024, produksi perikanan tangkap mencapai 37.660 ton per tahunnya.

Komoditas yang menjadi andalan antara lain rajungan, udang, teri, dan ikan kembung, dengan rajungan sebagai komoditas dominan. Distribusi produksi ini memperlihatkan potensi ekonomi yang besar jika dikelola secara efisien dan terintegrasi.

Meskipun memiliki potensi besar, namun sektor perikanan tangkap di Kabupaten Cirebon belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu penyebab utamanya adalah belum optimalnya fungsi Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Pengolahan dan Pengawasan pada DKPP Kabupaten Cirebon, Baihaqi menyatakan, saat ini terdapat 7 TPI yang dibangun untuk memfasilitasi transaksi ikan secara terbuka, namun hanya 2 TPI yang aktif melaksanakan pelelangan. Akibatnya, target PAD sektor TPI sebesar Rp100 juta per tahun sulit tercapai, dan potensi peningkatan kesejahteraan nelayan tidak maksimal.

“Yang aktif hanya dua TPI. Pertama TPI Karangreja dan TPI Bondet,” kata Baihaqi, kemarin.

Menurutnya, minimnya aktivitas pelelangan menyebabkan harga ikan cenderung ditentukan oleh mekanisme non-lelang, yang kurang transparan dan sering merugikan nelayan. Maka pemerintah daerah kehilangan peluang peningkatan PAD dari retribusi pelelangan, sementara ekonomi pesisir tidak berkembang secara optimal.

“PAD kita masih rendah banget, itu karena SDM pengelolanya terbatas. Target kami adalah yang pertama dibentuknya pengelola TPI tujuannya adalah bisa menambah PAD,” kata Baihaqi.

Ia mengakui bahwa PAD Kabupaten Cirebon dari sektor perikanan tangkap jauh sekali dengan perolehan PAD Kabupaten Indramayu. Kata dia, Kabupaten Cirebon hanya Rp100 juta per tahun, sedangkan Indramayu miliaran. “Maka terget kami adalah mengaktifkan semua TPI yang ada di Kabupaten Cirebon, supaya PAD kita naik,” katanya.

“Di TPI kita yang ada cuma penimbangan, enggak lelang terbuka kaya di Bondet dan Karangreja. Jadi di tempat lainnya sih cuma sidaratin, ditimbang, udah masuk kontribusi aja. Idealnya kan dilelang. Makanya enggak efektif. Yang tadinya dikerjasamakan dengan koperasi perikanan sekarang diambil alih dan pengelolanya dibentuk oleh dinas dengan berbasis PRISMA (Prinsip Saling Menguntungkan),” tambahnya.

Lebih lanjut Baihaqi menyampaikan, pihaknya akan membentuk pendamping TPI yang telah dibentuk oleh dinasnya. Yang tugasnya nanti selalu standby di TPI untuk mengikuti proses lelang dan mencatatnya.

“Karakteristik nelayan kita. Selama ini enggak ada kopersi yang mau mengelola, jadi enggak ada aktivitas. Maka dengan adanya pendamping TPI dari dinas, mudah-mudahan semuanya aktivitas di TPI aktif kembali,” harapnya.

“Kalau kita lihat jumlah produksi perikanan tangkap kita 2024 sekitar 37 ribu ton. Kalau 37 ribu ton, nilai ekonomisnya itu 1,2 Triliun. Kalau kita lihat dari Perda PDRD Nomor 1 Tahun 2024 itu 2 persen. Kita bisa bayangkan PAD kita naik jadi berapa,”

“Cuma kan tidak semua mendaratkan dan lelang di TPI. Karena susah, karena pelabuhan kita bukan pelabuhan pantai yang satu pintu turun di situ semua, kita kan alur sungai pendaratan ke sungai masing-masing. Itu sih kendalanya,” jelasnya.

Dan, lanjutnya, permasalahan klasik lainnya yang dihadapi bahwa nelayan ini mempunyai sangkutan hutang ke pengepul (bakul). “Jadi ketika dapat ikan ya enggak dilelang, diserahkan kebakulnya. Karena berangkatnya kadang modal dari bakul. Itu alasan klasik yang nelayan enggak mau mendaratkan di TPI,” tandasnya. (Ghofar)