Aksi Mogok Guru PAI Honorer Dipastikan Batal
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Rencana aksi mogok mengajar guru Pendidikan Agama Islam (PAI) honorer di Indonesia batal digelar.
Hal ini menyusul kesempatan yang telah diberikan bagi guru honorer, untuk bisa ikut masuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Hal ini diungkapkan Ketua Kerja Guru PAI Kabupaten Cirebon, Ikhwanudin saat dikonfirmasi FC lewat telepon, Rabu (17/3).
Aksi mogok mengajar yang dijadwalkan akan digelar pada bulan Maret itu ditiadakan, pasca digelarnya pertemuan antara Kemendikbud dengan komisi X DPR-RI.
“Jadi honorer yang masuk ke dalam dapodik bisa ikut masuk formasi di PPPK yang akan digelar bulan Agustus tersebut,” katanya.
Ia menambahkan guru PAI berpeluang ikut formasi, kuotanya masih banyak karena di Indonesia itu jumlahnya 1 juta kuotanya, sedangkan release kemarin saat ini baru mencapai 500 ribu sekian.
Sebelumnya aksi mogok mengajar para guru PAI akan digelar di Indonesia, jika sampai bulan Maret 2021, belum dipastikan adanya langkah formasi untuk PPPK.
Tidak adanya formasi PPPK di luar formasi untuk sisa honorer K2, pada rekrutmen PPPK Februari 2019 dinilai mereka sebagai bentuk ketidakadilan pemerintah.
Sementara itu, pantauan di Kabupaten Cirebon sendiri belum adanya tanda-tanda terkait aksi tersebut, sejumlah guru honorer masih belum mengetahui adanya aksi mogok tersebut.
“Untuk aksi mogok mengajar itu saya belum tahu, dan belum ada kabar dari pusat,” kata Sholeh salah satu guru PAI di Kabupaten Cirebon. (Egi/Job/FC)








Tinggalkan Balasan