Ada Larangan Mudik, Penukaran Uang BI Jelang Lebaran Tahun Ini Menurun
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
“Selain itu mudik juga dilarang. Lalu masyarakat juga ada yang dapat THR dan ada yang tidak. Makanya sampai dengan tanggal 20 Mei dari hampir Rp4 T itu hanya terealisir sekitar Rp2,5 triliun,” jelas Bakti.
Dari jumlah Rp2,5 triliun itu, tingkat penukaran terbanyak dilakukan melalui ATM-ATM yang mencapai Rp2 triliun, khususnya untuk uang pecahan besar. Sedangkan sisanya berupa penukaran uang pecahan kecil dilakukan melalui loket-loket perbankan yaitu sekitar Rp569 miliar.
“Uang yang keluar itu termasuk untuk melayani kebutuhan Bansos oleh salah satu perbankan yang diberikan mandat untuk menyalurkan Bansos, ini sudah termasuk. Termasuk keperluan ATM,” paparnya. (Andriyana)
Halaman








Tinggalkan Balasan