3 Februari 2017
Oleh: Bayu Sid
BUNTUT perlakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Ketua Umum MUI, Ma’ruf Amin di lanjutan persidangan kasus dugaan penistaan agama, beberapa hari lalu. Dedi Mulyadi, Bupati sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Pengurus Cabang (PC) Nahdhatul Ulama (NU) Purwakarta meminta jangan konflikan NU dengan Ahok. Sementara itu Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD berpendapat, permintaan maaf Ahok sudah tak berguna, sebab warga NU sudah kadung marah.
“Sebagai komunitas maupun organisasi, NU harus cerdas dan tidak masuk ke dalam arus konflik politik partisan, selama ini NU sudah dikenal sebagai salah satu pilar negara dalam memperjuangkan nilai-nilai kebangsaan,” ujar Dedi Mulyadi, dalam rilisnya yang diterima tintabiru.com/, Kamis (2/2).
Pria yang lekat dengan ikat kepala itu mengingatkan agar kader NU tidak masuk ke dalam pusaran konflik Pilkada DKI Jakarta.
Menurut dia, keterlibatan NU dalam politik partisan hanya akan mencederai NU secara organisasi maupun secara komunitas yang saat ini sudah dikenal sebagai salah satu pilar kebangsaan di Indonesia.
Tradisi yang ditunjukan oleh tokoh Nahdhatul Ulama selama ini menurut Dedi, harus menjadi teladan bagi seluruh anak bangsa. Ia mencontohkan tradisi saling memaafkan yang ditunjukan oleh Kiai Ma’ruf Amin selaku Rais ‘Aam PBNU yang merespon permintaan maaf Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok.
“Jadi jangan konflikan NU dengan Ahok, lihat tradisi saling memaafkan yang diperlihatkan oleh Kiai Ma’ruf Amin. Ini harus menjadi pelajaran, orang NU itu pemaaf,” sambungnya.
Tradisi lain yang menjadi kekhasan organisasi Islam terbesar di Indonesia ini menurut Dedi adalah sikap adab kesopanan saat bertemu muka dengan kiai. Ia menyebut sekalipun terjadi silang pendapat dengan kiai, perbedaan pendapat itu harus disampaikan dengan lemah lembut.
“Orang NU itu menghormati kiainya, menghormati para ulama, bentuk keberatan apapun atas pendapat seorang kiai, itu harus disampaikan secara lembut, ini tradisi kami di NU, jadi orang NU jangan mau digoreng diatas penggorengan orang lain, hati-hati provokasi,” ungkapnya.
Terkait cuitan pria yang selalu mengenakan iket khas Sunda tersebut malam tadi Rabu (1/2) dalam akun twitter resminya @DediMulyadi71, ia sempat mengklarifikasi bahwa cuitan tersebut hanya bersifat mengingatkan bahwa dalam tubuh NU ada tradisi yang harus ditunjukan di depan kiai.
“Di twitter itu kan saya bilang ada dua aspek yang bisa ditempuh, tradisi kultur dan yuridis. Secara kultur, Pak Ahok sudah meminta maaf dan Pak Kiai Ma’ruf sudah menerima permohonan maaf itu. Artinya, secara kultur itu sudah selesai. Nah, kalau ada hal yang secara yuridis harus diselesaikan, jangan sekali-kali dibawa ke ranah politik,” katanya.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD menilai, permintaan maaf petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada warga NU, datang terlambat. Pasalnya, pascapersidangan 31 Januari, Ahok bersikeras tidak mau meminta maaf atas sikapnya yang terkesan mengintimidasi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin.
Namun, tiba-tiba Rabu (1/2) sore, beredar video youtube permintaan maaf Ahok. “Ahok memang sudah meminta maaf, tapi menurut saya, permintaan maaf itu terlambat,” ujar Mahfud MD, seperti dikutip dari pojoksatu.com Kamis (2/2).
Menurut Mahfud, Ahok meminta maaf karena melihat gejolak umat NU di pusat dan daerah. Mestinya, permintaan maaf itu keluar usai melakukan tindakan yang tidak etis kepada Kiai Ma’ruf. “Ahok bilang tidak berniat melaporkan Kiai Ma’ruf tapi di dalam persidangan jelas-jelas dia dan kuasa hukumnya mengancam akan memproses hukum karena punya alat bukti rekaman,” ujarnya, Kamis (2/2). (*)



