KAB. CIREBON, (FC).- Wacana pemekaran Kabupaten Cirebon mendapatkan lampu hijau dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. 

Hal tersebut terungkap pada kunjungan silaturahmi Wakil Gubernur Jabar Uu Rhuzanul Ulum, bersama sejumlah pejabat Sekretariat Daerah Jabar ke Kantor Redaksi Harian Umum Fajar Cirebon pada Rabu siang (18/11).

Uu disambut langsung oleh Direktur Fajar Cirebon Dea Angkasa Putri Supardi, Dewan Redaksi Ekky Bachtiar, Manager Mawa Bagja dan Pemred Suhanan. 

Dalam obrolan hangat itu, pria berusia 51 tahun kelahiran Tasikmalaya mengatakan, pemekaran sejumlah wilayah kabupaten di Jawa Barat merupakan hal yang mutlak harus dilakukan. Dan itu adalah tugas dari pihaknya guna memperjuangkan sampai bisa terwujud.

“Karena ini sudah merupakan janji saya dan Kang Emil (Ridwan Kamil), sewaktu kampanye Pilkada Jabar. Kami akan memperjuangkan pemekaran sejumlah wilayah di Jabar,” tegasnya.

Mantan Bupati Tasikmalaya ini menjelaskan, memperjuangkan pemekaran dalam arti memberikan dukungan penuh. Karena kewenangan menyetujui pemekaran wilayah adalah pemerintah pusat. Dengan melalui proses dan prosedur serta persetujuan dari DPR RI.

Disebutkan Uu, saat ini penduduk Jabar lebih dari 50 juta jiwa, dengan jumlah kota/kabupaten hanya 27. Jumlah penduduk yang cukup besar tersebut, idealnya ada lebih dari 50 kota/kabupaten. Jadi Jabar kekurangan sebanyak 13 kota/kabupaten. Sehingga pemekaran adalah suatu keharusan bagi Pemprov Jabar.

Dan saat ini pihaknya tengah memilih serta memilah, mana saja prioritas wilayah yang akan diperjuangkan untuk dimekarkan. Di DPRD Provinsi Jabar, daerah yang sudah masuk dan menjadi keputusan yang kemudian menjadi sebuah rekomendasi kepada pemerintah pusat adalah, Sukabumi, Bogor dan Garut.