934 Keluarga di Gagasari Terima Bantuan Pangan
KAB.CIREBON, (FC).- Sebanyak 934 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Gagasari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, menerima bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi Februari–Maret 2026.
Bantuan tersebut disalurkan di tengah melonjaknya harga beras yang belakangan semakin membebani ekonomi masyarakat.
Setiap keluarga menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Bantuan tersebut disambut antusias warga karena dinilai mampu membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari di tengah kenaikan harga bahan pangan.
Kuwu Gagasari, Tamam Haryanto, mengatakan proses penyaluran bantuan berlangsung lancar dan sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan pemerintah.
“Sebanyak 934 keluarga telah menerima bantuan sesuai ketentuan. Kami memastikan proses penyaluran dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya saat memantau penyaluran bantuan, Rabu (10/6).
Menurut Tamam, bantuan pangan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat mengingat harga beras terus mengalami kenaikan dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi tersebut membuat pengeluaran rumah tangga warga semakin bertambah, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat menjadi penyangga kebutuhan pangan masyarakat sekaligus membantu mengurangi beban ekonomi keluarga.
“Semoga bantuan ini memberikan manfaat nyata bagi warga. Di tengah tingginya harga beras, bantuan pangan tentu sangat membantu kebutuhan sehari-hari masyarakat,” katanya.
Salah seorang penerima manfaat, Sutini, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Menurutnya, kenaikan harga beras cukup dirasakan dan berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarganya.
“Kami sangat terbantu. Harga beras sekarang cukup mahal, sehingga bantuan ini bisa mengurangi pengeluaran rumah tangga. Uang yang biasanya digunakan membeli beras bisa dipakai untuk kebutuhan lain,” ungkapnya.
Pemerintah Desa Gagasari menegaskan akan terus mengawal penyaluran berbagai program bantuan sosial agar tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Sinergi antara pemerintah desa, pendamping sosial, dan instansi terkait dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga transparansi dan kelancaran distribusi bantuan.
Melalui program bantuan pangan tersebut, pemerintah berharap ketahanan pangan keluarga penerima manfaat tetap terjaga di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Masyarakat juga berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang mampu menstabilkan harga beras sehingga beban ekonomi warga tidak semakin berat. (Nawawi)








Tinggalkan Balasan