KAB. CIREBON, (FC).- Hari Raya Idul Fitri menjadi berkah tersendiri bagipara warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gintung Kabupaten Cirebon.

Sedikitnya, sekitar 538 Narapidana diusulkan mendapat remisi khusus lebaran Idul Fitri 1441 H.

Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat Liberti Simanjutak mengatakan, Lapas Khusus Narkotik Gintung mengusulkan 538 warga binaannya untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri tahun 2020 ini.

“Ini kunjungan pertama saya di Lapas narkotika kelas IIA Gintung Kabupaten Cirebon, dalam rangka pemberian rermisi Idul Fitri 1441 H, itu yang pertama,” kata Liberti kepada FC usai memberikan secara simbolis Remisi kepada Narapidana di Lapas Narkotika Kecamatan Gintung Kabupaten Cirebon, Minggu (24/5).

Menurut Liberti, dalam kunjungannya ke Lapas, untuk menyampaikan putusan kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM dalam rangka menyambut Idul Fitri.