5.308 Tiket KA Telah Terjual untuk Long Weekend
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC),- Tercatat hingga Rabu (28/10), sebanyak 5.308 tiket kereta api (KA) telah terjual untuk masa long weekend selama 5 hari dari 27 Oktober hingga 2 November 2020 mendatang,.
Tiket KA tersebut terjual untuk penumpang yang akan berangkat melalui seluruh stasiun di DAOP 3 Cirebon untuk berbagai kota tujuan seperti Jakarta, Surabaya, Yogyakarta dan kota-kota lain.
Terkait banyak tingginya animo penumpang KA pada masa long weekend ini, Humas PT. KAI Daop 3 Kota Cirebon Luqman menyampaikan, jumlah kedatangan ataupun keberangkatan hampir sama.
“Kurang lebih sama karena sampai pagi ini di Daop 3 saja sudah ada 5.308 tiket yang terjual dan beberapa diantaranya yang masih rendah adalah tujuan Kota Bandung,” ungkap Luqman, Rabu (28/10)
Keberangkatan sendiri telah dimulai sejak Selasa malam (27/10).
Adapun kursi yang disediakan mencapai belasan ribu kursi dengan kurang lebih 53 perjalanan kereta api, yang akan berjalan untuk masa long weekend ini.
Sementara itu, untuk himbauan pemerintah daerah (Pemda) Kota Cirebon untuk mewanti-wanti warganya agar tidak bepergian kemanapun selama long weekend, tidak berpengaruh cukup besar pada animo pembeli tiket tujuan luar Kota Cirebon.
“Kami juga mengakomodir permintaan masyarakat yang meningkat dan juga untuk memutus mata rantai covid 19 kita perketat protokol kesehatannya,” tutur Luqman pada FC.
Pengawasan perketatan protokol kesehatan yang dimulai sendiri dari pengecekan suhu tubuh, penjagaan sosial distancing baik saat di kereta maupun di luar kereta, dan para penumpang dibagikan face shield secara gratis.
Juga, pemesanan tiket dilakukan secara online. Sehingga, jauh lebih aman dan terhindar dari kontak fisik langsung.
Dan apabila ditemukan penumpang atau pelancong yang suhu tubuhnya tinggi. Maka, sesuai dengan aturan kebijakan yang telah diatur pelancong tersebut tidak diizinkan memasuki wilayah Kota Cirebon dan akan dikembalikan uangnya secafa utuh.
“Kita kembalikan uangnya secara cash kepada pelanggan atau oenumpang tersebut,” pungkasnya. (Sarrah/Job/FC)








Tinggalkan Balasan