INDRAMAYU, (FC).- Sebanyak 11 orang berandal motor yang tergabung dalam kelompok Black Baron diringkus Jajaran sat Reskrim polres Indramayu, mereka diamankan petugas usai melakukan aksi pengeroyokan dua orang warga  dan pengerusakan motor di jalan raya Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Aksi brutal berandalan bermotor ini  terekam kamera CCTV dan Viral di media sosial, dalam videonya para gerombolan geng motor ini menyerang dua orang warga dan merusak motor korban, hingga korban menderita luka-luka dan  kerugian materi karena sepeda motornya dirusak.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 11 orang yang diduga telah melakukan pengeroyokan dan perusakan di jalan raya Jatibarang -Indramayu pada hari Kamis (23/11) kemarin.

“Sebelas orang yang diduga pelakunya sudah kita amankan. Sedangkan pelaku lainnya sebanyak 11 orang lagi sedang kita lakukan pengejaran, ” kata Kasat Reskrim Luthfi Olot Gigantara, Minggu ( 28/11).

Sebelas orang yang diamankan itu, lanjut Luthfi, ternyata anak-anak yang usianya masih dibawah umur. Rata-rata mereka masih pelajar dibawah 18 tahun. “Mereka ini masih anak-anak yang sebenarnya tetap melekat dan mendapat pengawasan dari orang tuanya, Sehingga tidak melakukan tindakan yang melawan hukum, ” katanya.

Lutfi menambahkan, berdasarkan hasil keterangan, para pelaku ini sebelum melakukan aksi tersebut sebelumnya menenggak minuman keras jenis ciu. “Aksi Berandalan motor ini mulai marak terjadi di wilayah hukum polres Indramayu,” ungkapnya.

Dari ke sebelas pelaku ini, pihaknya akan melakukan pendalaman untuk mengetahui peran satu per satu. Namun dari pelaku–pelaku ini itu, pihaknya berhasil mengamankan identitas dari berandalan motor yang bernama Black Baron dengan ciri menggunakan warna hitam, putih, dan ungu.

“Ada beberapa sepeda motor yang kami amankan dan surat-suratnya juga tidak lengkap. Termasuk kita amankan barang bukti berupa alat pemukul yaitu dua buah balok kayu yang diduga digunakan untuk aksi pengrusakan terhadap sepeda motor, dan identitas pakaian maupun jaket bertuliskan Black Baron, ” terangnya. (Agus)