400 KPM di Desa Pabedilan Wetan Ditanggung BLT DD
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Pelaksanaan penyaluran bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di tahun anggaran 2021 di Desa Pabedilan Wetan mulai disalurkan.
Dari 1.500 KK terdampak, baru tercover bantuan PKH dan BPNT 330 KPM dan program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos sebanyak 634 KPM.
Masih ada sekitar 400 KPM yang akan ditanggulangi melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Hal itu diaampaikan Kuwu Desa Pabedan Wetan Alan Wari saat memantau penyaluran BST tambahan kepada 435 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang dipusatkan di kantor balai desa setempat, Selasa (9/2).
Dipaparkan Alan, Bansos tahun 2021 di Desa Pabedilan ada perbedaan yang sangat menonjol.
Tahun 2020 ada Bantuan Sosial Guberrnur dengan jumlah penerima sebanyak 1.053 KPM. Sedangkan tahun 2021 tidak ada Bansos Gubernur.
Namun, sambung dia, untuk BST yang awalnya 199 KPM, di tahun 2021 ada tambahan sebanyak 435 KPM yang hari ini disalurkan.
Kebanyakan adalah mereka yang di tahun 2021 mendapat Bansos Gubernur, sehingga total penerima BST ada 634 KPM. Kondisi kenaikan KPM penerima BST tersebut membuat warga tidak terlalu bergejolak.
“Ada sekitar 400 KPM yang masih belum tercover, solusinya akan kita masukan ke penerima BLT DD, tapi kita masih menunggu juklak juknis penyaluran DD 2021 ini khususnya untul BLT DD,” sambungnya.
Ditambahkan Alan, persoalan baru juga muncul pada penerima PKH dan BPNT. Awalnya ada 395 KPM, karena ada verval kini menjadi 330 KPM.
Untuk itu, pihaknya melalui Puskesos untuk membenahi dokumen dan administrasi KPM yang kena verval agar mereka bisa mendapatkan kembali.
Selain itu pula, beberapa warga yang memang layak menerima PKH dan BPNT, Puskesos juga melakukan input tambahan DTKS, sehingga antara perbaikan data dan penambahan data untuk DTKS ada sekitar 100 warga.
Pihaknya akan terus memantau agar semua data yang kena verval dan data tambahan tersebut bisa segera terinput dan bisa segera terdaftar menjadi KPM PKH dan BPNT.
“Baik data eror maupun data tambahan KPM BPNT dan PKH, puskesos telah melakukan revisi dan menyerahkan ke Dinsos, setiap dua minggu akan terus kita pantau data tersebut,” terang Alan. (Nawawi)








Tinggalkan Balasan