34 Peserta UKJ Dinyatakan Kompeten
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Sebanyak 34 peserta dari 36 peserta Uji Kompetensi Jurnalis Televisi (UKJTV) yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya selama dua hari di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, dinyatakan kompeten.
Dua orang peserta yang dinyatakan tidak lolos UKJTV bukan karena gagal dalam tes uji kompetensi tersebut.
Ketua IJTI Cirebon Raya, Faizal Nurathman menjelaskan, dari ke-36 peserta UKJTV terdapat 2 peserta yang tidak lolos. Menurut Faizal, 2 peserta yang tidak lolos tersebut karena tidak hadir dan tidak menyelesaikan alias membatalkan diri di tengah ujian yang seedang berlangsung.
“Dua peserta yang tidak lolos itu bukan karena tidak kompeten. Tetapi, satu peserta memang tidak datang dari awal dan satu peserta lagi tidak menyelesaikan UKJ, konon karena ada kepentingan lain,” kata Faizal, Minggu (7/11).
Itu berarti, kata dia, dua peserta tersebut termasuk kategori tidak mengikuti UKJTV. Karena itu, ia menyebut semua peserta UKJTV tahun 2021 ini dinyatakan kompeten alias lolos uji kompetensi dari total 34 peserta yang ada.
“Alhamdulillah semua lolos. Pelaksanaan UKJTV ini berlangsung dua haru, dan tadi acara penutupannya oleh Dewan Pers,” kata Faizal.
Sebelumnya, pelaksnaan UKJTV pada Sabtu (6/11) dibuka langsung oleh Bupati Cirebon, Imron Rosyadi. Menurut Imron, UKJ ini merupakan salah satu standar untuk mengukur kemampuan seseorang dalam profesinya.
Hal itu berlaku pula bagi profesi lainnya, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Imron menerangkan, tugas yang dijalankan wartawan merupakan tugas mulia. Namun, kalau tidak disertai kompetensi maka tidak akan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Harus mampu memberikan informasi kepada masyarakat. Tetapi, kalau kemampuannya tidak mumpuni, itu tidak efektif. Saya harap semua yang ikut tes dinyatakan kompeten,” kata Imron.
Imron mengatakan, saat ini pemerintah daerah sudah membentuk Satgas Percepatan Investigasi.
Hal tersebut dilakukan pemerintah daerah untuk menjemput investor agar melakukan ekspansi ke Kabupaten Cirebon. Keberadaan para jurnalis, lanjut Imron, menjadi salah satu tolok ukur kemajuan daerah.
“Beberapa kebijakan dari pemerintah pusat, sebagian saya dapatkan dari teman-teman jurnalis. Ini jelas sangat membantu,” ucapnya.
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan mengatakan, UKJ yang dilaksanakan di Cirebon ini merupakan rangkaian terakhir pada tahun 2021 ini.
Menurut Herik, kegiatan tersebut merupakan salah satu cara menciptakan pola kerja jurnalis agar dapat bekerja dengan baik.
Karena, semua orang bisa menjadi wartawan, namun tidak semuanya mempunyai kompetensi.
“UKJ ini untuk mencegah terjadinya malpraktik profesi. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi tolok ukur keprofesionalitasan wartawan,” katanya. (Ghofar)








Tinggalkan Balasan