330 Polisi Pemegang Senjata Api Ikuti Psikotes
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
MAJALENGKA, (FC,).– 330 personel Polres Majalengka, mengikuti ujian psikologi (psikotest) sebagai salah satu syarat untuk bisa mendapatkan (pinjam pakai) senjata api dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
Kegiatan pengajuan permohonan senjata api tersebut, berlangsung di Gedung Serbaguna Sarja Arya Racana, Polres Majalengka, Senin (10/8).
Pada ujian psikotes yang diikuti 330 personel itu menghadirkan penguji dari tim psikologi Biro SDM Polda Jawa Barat. Sedangkan peserta tes psikologi merupakan personel Polres Majalengka yang terdiri dari perwira maupun bintara.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, tes psikologi tersebut dilaksanakan sebagai persyaratan personel Polri dalam penggunaan senjata api dinas. Hasil tes nantinya menentukan apakah personel tersebut layak sebagai pemegang senpi atau tidak.
Syarat pemegang senpi, kata dia, harus lulus psikotes, baik itu perwira maupun bintara. Pegang senjata api ini tidak main-main, sehingga harus mengikuti tes. Anggota yang memegang senjata api tersebut harus sehat secara jasmani maupun rohani dan tidak dalam keadaan depresi.
Mantan Kapolres Ciamis ini pun menambahkan, meski hasil tes psikologi secara tertulis baik serta dinyatakan lulus. Namun jika emosi tinggi maka juga tidak direkomendasikan untuk memegang senpi.
“Jadi pemegang senjata api ini betul-betul siap,” ujarnya.
Kendati demikian, ia berharap seluruh peserta mengerjakan soal yang diberikan tim dengan maksimal.
“Sehingga seluruhnya kami harapkan dapat lulus tes dan layak direkomendasikan sebagai pemegang senpi organik Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas,” harap Kapolres Majalengka, AKBP Bismo. (Munadi)








Tinggalkan Balasan