22 Preman Diciduk Polisi, Satu Diantaranya Kedapatan Bawa Sajam
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KUNINGAN, (FC).- Sebanyak 22 orang preman terjaring razia cipta kondisi antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kuningan.
Operasi premanisme ini menyisir di sejumlah wilayah yaitu Cirendang sampai dengan Cilimus dan Mandirancan hingga Pasawahan akhir pekan lalu.
Operasi tersebut menyasar mulai dari mereka yang berkedok tukang parkir, pak ogah dan pengamen yang kerap mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga.
“Lokasinya di semua jalan protokol, tempat-tempat keramaian, serta tempat yang dianggap rawan gangguan keamanan. Kami amankan 22 orang preman,” ujar Kabag Ops Polres Kuningan, Kompol Tri Sumarsono, Senin (14/6).
Tri menambahkan, pelaksanaan operasi premanisme menyusul adanya intruksi dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Tidak hanya preman, operasi tersebut juga berlaku untuk seluruh kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga Kabupaten Kuningan.
Lebih lanjut, Tri menyebutkan, ke 22 preman ini dibawa ke Mapolres Kuningan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, serta pihaknya melakukan kordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kuningan.
“Dari 22 orang ini, 21 orang dilakukan pembinaan sedangkan 1 orang lainnya dilakukan penyelidikan oleh pihak reskrim karena kedapatan membawa senjata sajam,” pungkas Tri. (Ali)








Tinggalkan Balasan