Ketua Pena Anggaran: “Banyak SPJ Fiktif di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang” –

21/08/2017

Headline, Karawang

248 Views

Oleh: Hasan Basri

KARAWANG, tintabiru.com/  – Ada sejumlah Surat Pertanggung Jawaban (SPJ)  pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang yang terindikasi dimanipulasi.

Salah satu SPJ pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang yang diduga fiktif adalah SPJ penataan taman yang ada di lingkungan dinas tersebut.

Penampakan taman yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kabupaten Karawang

Ketua Pena Anggaran, Nurdin Peles meyatakan, pihaknya menemukan adanya SPJ fiktif terkait penataan taman di lingkungan Disdikpora, padahal menurut dia, SPJ penataan taman tersebut anggarannya selalu muncul di setiap tahunnya.

“Kami menemukan adanya SPJ fiktif terkait anggaran penataan taman di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang.  Pada tahun 2017 sekarang anggaran penataan taman tersebut mencapai Rp. 413.380.000, “kata Nurdin Peles kepada tintabiru.com/, Senin (21/8/17).

Ketua Pena Anggaran (Nurdin Peles)

Peles (Sapaan Akrab Nurdin) melihat, selama ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kaupaten Karawang  tidak memiliki areal taman yang begitu besar. Tak hanya itu, dari sekian tanaman yang ada di lingkungan dinas tersebut, menurut dia, hanya ada beberapa pohon saja yang ditanam.

“Kami melihat tidak ada taman di lingkungan Disdikpora Karawang, yang kami lihat hanya ada beberapa pot saja yang ditanamani pohon. Namun kenapa setiap tahunnya selalu ada mata anggaran yang begitu besar, “ujar Peles keheranan.

Peles menduga adanya kejanggalan pada Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang dilaporkan Disdikpora Karawang terkait penataan taman yang ada dilingkungannya.

“Kami juga mengantongi data mengenai Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) anggaran penataan taman untuk tahun 2016 silam, senilai Rp. 482.200.000, dan LPJ itu diloloskan, “ungkapnya.

Nurdin Peles menyayangkan, dari sejumlah SPJ fiktif  yang ada di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, sama sekali tidak ada pengawasan dari para wakil rakyat yang ngantor di gedung Putih Karawang.

“Kami akan mendorong pihak Kejaksaan Negeri Karawang untuk melakukan pengawasan terhadap beberapa penggunaan anggaran yang terindikasi fiktif. SPJ fiktif merupakan bentuk nyata pemborosan anggaran sehingga sangat perlu pihak Kejaksaan Negeri Karawang untuk melakukan pemeriksaan, “tutur Peles. (*)

This site is using SEO Baclinks plugin created by InfoMotru.ro and Locco.Ro

Pos terkait