24/07/2019
494 Views
Oleh: Hasan Basri
KARAWANG, tintabiru.com/ – Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Karawang, Awandi Siroj Suwandi, mendesak mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PDAM Tirta Tarum Karawang mundur dari jabatannya.

Hal itu disampaikan Awandi Siroj Suwandi, pasca Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan J sebagai salah satu tersangka dugaan kasus korupsi proyek uprating dan optimalisasi Instalasi Penyaringan Air (IPA) PDAM Tirta Tarum Cabang Telukjambe.
Diketahui, meski telah menjadi tersangka dugaan kasus korupsi, J sampai saat ini masih menjabat sebagai orang penting di perusahaan plat merah milik Pemda Karawang tersebut.
Hingga kini, J masih menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Perencanaan Teknis (Kabag Pertek), salah satu jabatan strategis dengan gaji yang lumayan besar.
“Perda Nomor 6 Tahun 2010 pasal 53 dan 55 mengamanatkan tentang itu. Jika tersangka J tidak segera mengundurkan diri dari jabatannya, maka Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Karawang akan meminta kepada Bupati Cellica Nurrachadiana untuk segera memberhentikannya secara tidak hormat, “tegas pria yang akrab disapa Bah Wandi ini.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Raja Nafrizal, menyatakan pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus korupsi PDAM Tirta Tarum pada proyek uprating dan optimalisasi Instalasi Penyaringan Air (IPA) PDAM Tirta Tarum Cabang Telukjambe.
Hal itu disampaikan Raja Nafrizal, usai peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 yang digelar di Kantor Kejati Jabar, Jalan Martadinata, No. 54, Kota Bandung, Senin (22/7/19) kemarin.
Menurut Kajati Jabar, J bersama dengan mantan Dirut PDAM Tirta Tarum Karawang (YPA) serta Direktur Umum PT. Darma Premamandala (DP) selaku rekanan yang mengerjakan proyek uprating PDAM Tirta Tarum Cabang Telukjambe diduga telah merugikan keuangan negara senilai Rp2, 47 miliar. (*)

