17/11/2018
576 Views
Oleh: Hasan Basri
KARAWANG, tintabiru.com/ – Honor Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) diusulkan naik menjadi Rp500 ribu per bulan dari semula yang hanya mendapatkan upah Rp200 ribu setiap bulannya.

Usulan ini dikemukakan Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, dalam rapat dengar pendapat antara PSM, Tenaga Kerja Sukarelawan Kecamatan (TKSK) dan perwakilan dari beberapa OPD terkait yang digelar di ruang rapat I, Jum’at (16/11/18) sore.
“Mengenai kenaikan uang transport bagi PSM kami akan menyesuaikannya dengan kondisi Keuangan Daerah (Kuda). Jika tidak naik menjadi Rp500 ribu minimal stay diangka Rp300 ribu, karena keuangan kita saat ini tengah defisit, “ujar Endang Sodikin kepada wartawan.
Selain mengusulkan kenaikan uang transport bagi PSM, sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang itu juga mengusulkan agar anggota PSM dan TKSK mendapatkan kartu parkir gratis di semua rumah sakit yang ada di Kabupaten Karawang.
“Supaya mereka bisa lebih leluasa hilir mudik ke rumah sakit umum dan swasta dalam membantu masyarakat yang tidak mampu, dan ini harus diterima dan diverifikasi oleh semua rumah sakit yang ada di Karawang, “pungkasnya. (*)

