Hari Ini, Kejati Jabar Mulai Periksa Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Uprating PDAM Tirta Tarum –

2 minggu ago

Headline, Jabar, Karawang

214 Views

Oleh: Hasan Basri

KARAWANG, tintabiru.com/ – Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jabar atas kasus dugaan korupsi proyek peningkatan kapasitas/ uprating dan optimalisasi IPA PDAM Tirta Tarum Cabang Telukjambe, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mulai hari ini, Kamis (5/9/2019),  melakukan pemanggilan terhadap YPA, Jumali, dan DP untuk dilakukan pemeriksaan.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Kamis (5/9/2019) ini mulai akan memeriksa para tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan kapasitas/ uprating dan optimalisasi IPA PDAM Tirta Tarum cabang Telukjambe Karawang

Informasi yang berhasil dihimpun tintabiru.com/ menyebutkan, pemanggilan terhadap ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diketahui dari surat panggilan Kejati Jabar dengan nomor: SP-35 M.2.5/Fd. 1/08/2019.

Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Print-466/M.2/Fd.1/07/2019 tanggal 22 Juli 2019 atas nama tersangka Yogie Patriana Alsjah ST, Print-467/M.2/Fd.1/07/2019 tanggal 22 Juli 2019 atas nama tersangka Jumali dan Print-468/M.2/Fd.1/07/2019 tanggal 22 Juli 2019 atas nama tersangka Ir. Didi Pramadi.

Rencananya, ketiga tersangka ini akan diperiksa oleh Kepala Seksi Penyidikan Aspidsus Kejati Jabar, Daniel De Rozari, SH, di lantai 4 gedung Kejati Jabar, Jl RE Martadinata No. 54 Bandung. (*)

This site is using SEO Baclinks plugin created by InfoMotru.ro and Locco.Ro

Pos terkait