13/07/2019
Headline, Karawang, Wakil Rakyat
3 Views
Oleh: Riady Hidayat
KARAWANG, tintabiru.com/ – Para wakil rakyat Kabupaten Karawang, Jum’at (12/7/2019) sore menyetujui raperda pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2018.

Persetujuan raperda pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2018 itu digelar melalui sidang paripurna yang digelar di gedung paripurna dihadiri Bupati Cellica Nurrachadiana selaku Kepala Daerah Kabupaten Karawang.
Sidang paripurna dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai diawali dengan pembukaan oleh pimpinan DPRD Karawang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Ketua Harian Banggar DPRD Karawang, Ir.H. Danu Hamidi, mengawali laporan badan anggaran DPRD dilanjutkan dengan pandangan akhir fraksi-fraksi.
Pandangan akhir fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Sekar Arum, SE
Pandangan akhir fraksi Golkar dibacakan oleh Saidah Anwar, ST
Pandangan akhir fraksi Gerindra dibacakan oleh Saepudin Zuhri, SH
Pandangan akhir fraksi Demokrat dibacakan oleh Opik
Pandangan akhir fraksi PKB dibacakan oleh Deden Rahmat, SP
Pandangan akhir fraksi BNN (Bintang Nurani Nasdem) dibacakan oleh Ir. Nana Suryana
Pandangan akhir fraksi PAS (Persatuan Amanat Sejahtera) dibacakan oleh Dedi Rustandi, SE

Usai dibacakannya pandangan akhir fraksi-fraksi yang ada, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaaan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Karawang oleh Sekretaris DPRD, Agus Mulyana, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan DPRD Karawang oleh para pimpinan DPRD bersama Bupati Cellica Nurrachadiana. (*)

