29/08/2019
Headline, Karawang, Wakil Rakyat
8 Views
Oleh: Riady Hidayat
KARAWANG, tintabiru.com/ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Kamis (29/8/2019) siang menerima aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Karawang Bersatu (AKB) yang mempertanyakan ketegasan DPRD Karawang perihal dugaan kasus korupsi yang terjadi di PDAM Tirta Tarum.

Kedatangan Aliansi Karawang Bersatu (AKB) ke gedung wakil rakyat ini diterima oleh Dedi Rustandi, Suryana, dan Toto Suripto dan ditemui di ruang rapat DPRD Karawang.
Aliansi Karawang Bersatu meminta kepada para anggota legislatif agar membantu mempercepat proses hukum para tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Tarum yang penanganannya kini diambil alih Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua III DPRD Karawang, Suryana, mengapresiasi tuntutan AKB dan mendukung penegakan hukum selama hal itu dalam kapasitas dan kewenangan lembaga legislatif.
Sementara, Toto Suripto, menjawab bahwa legislatif bukanlah lembaga eksekutor dalam menangani kasus korupsi sehingga ketika memberikan rekomendasi terkait kasus tersebut ada kekhawatiran yang dianggap ikut menginterpensi lembaga penegak hukum yang ada.

Namun, kata Toto Suripto, legislatif senantiaasa bersama masyarakat yakni akan mengawal kasus dugaan korupsi yang terjadi di PDAM Tirta Tarum Karawang.
“Kami pasti akan mengawal kasus ini hingga selesai, “tegas Toto Suripto.
Meski nyaris ricuh, aksi yang digelar AKB berlangsung damai hingga selesainya acara. (*)

