Dedi Mulyadi Tutup Paksa Aktivitas Tambang Ilegal di Tegalwaru, “Bikin Rusak Jalan!” –

14 Desember 2016

Headline, Purwakarta

PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, tutup paksa aktivitas tambang ilegal di Desa Pesanggrahan Tegalwaru. Itu dilakukan lantaran aktivitas pertambangan tersebut dianggap sangat merugikan bagi masyarakat Purwakarta.

1“Salah satu dampak negatif dari aktivitas pertambangan tersebut menjadikan jalan penghubung Desa Pesanggrahan Tegalwaru dan Desa Tajur Sindang Sukatani, rusak. Bahkan ada yang sampai amblas,” ujar pria yang akrab disapa Kang Dedi, Rabu (14/12/2016).

Ihwal penutupan secara paksa kegiatan pertambangan tersebut, saat dirinya melakukan perjalanan menuju Gunung Parang, Selasa (13/12/2016). Dalam perjalanan itu, sosok yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu terhenti sejenak. Pasalnya, dalam perjalanan menuju gunung batu andesit tertinggi di Indonesia dan tertinggi kedua di Asia tersebut, Dedi menemukan kondisi jalan yang sudah rusak karena mengalami keretakan dan beberapa ruas diantaranya diketahui sudah amblas.

3Setelah melakukan penelusuran, jalan penghubung Desa Pesanggrahan Tegalwaru dan Desa Tajur Sindang Sukatani Purwakarta ini diketahui mengalami kerusakan karena aktifitas tambang batu ilegal yang ada di wilayah tersebut. Jalan yang biaya pembangunannya menggunakan dana APBD Purwakarta pada Tahun 2014 itu pun harus amblas karena tidak kuat menahan beban kendaraan berat yang lalu lalang membawa hasil tambang berupa batu.

Mengetahui hal tersebut, Bupati yang tengah menjalani masa jabatan untuk periode yang kedua itu tidak bisa menyembunyikan kekesalannya, dengan nada bicara yang agak tinggi ia meminta penghentian seluruh aktifitas tambang batu tersebut, bahkan menyuruh para pekerja tambang untuk membongkar tenda terpal yang mereka gunakan selama aktifitas penambangan.

5“Ini jalan pemukiman, bukan jalan untuk kendaraan dengan tonase besar, bubar semua, hentikan! gak boleh dilanjut ini tambang. Kalau longsor siapa yang mau tanggung jawab?” ucap Dedi.

Celetukan kesal Dedi pun berlanjut, ia berujar pembangunan sebaik apapun tidak akan pernah berhasil jika masyarakat sekitar tidak mau menjaga dan merawat hasil pembangunan tersebut. Menurut dia, pada akhirnya, masyarakat sendirilah yang akan dirugikan oleh aktifitas penambangan yang merusak lingkungan itu.

“Kalau terus menerus begini, gimana mau bagus?, kita bangun jalan bagus tapi dirusak oleh aktifitas penambangan, jalan rusak, lingkungan rusak, akhirnya masyarakat juga yang rugi,” ujar Dedi ketus.

Operator alat berat yang tengah bekerja di lokasi tambang itu pun tak luput dari hardikan pria yang selalu mengenakan pakaian khas Sunda tersebut. Selain menambang batu, tanah merah pun menjadi bagian aktifitas bisnis yang merusak lingkungan alam itu.

“Ini tanah merah kenapa diambil? Itu diatas ada rumah warga, kalau longsor bagaimana?,” cetusnya kembali.

Sebagai tindak lanjut, Dedi pun memanggil Kepala Desa Pesanggrahan Tegalwaru, Yadi yang langsung ia mintai keterangan. Sanksi berupa penahanan penghasilan tetap (siltap) atau honor pun diterapkan oleh Dedi untuk seluruh aparat desa yang ada di wilayah tersebut.

“Desa gak boleh memberikan izin, ini kenapa ada kegiatan penambangan di wilayah ini?, anda tahu kan wilayah ini sedang ditata oleh Pemda sebagai kawasan wisata alam, aksesnya langsung ke Gunung Parang. Anda harus punya konsep, bukan malah merusak seperti ini,” tandas Dedi kepada Yadi. (kun)

Pos terkait