28/02/2019
Headline, Karawang, Wakil Rakyat
3 Views
Oleh: Riady Hidayat
KARAWANG, tintabiru.com/ – Bertempat di gedung paripurna DPRD Kabupaten Karawang, para wakil rakyat “Kota Pangkal Perjuangan” Rabu (27/2/2019) sore mengelar rapat paripurna dimulai pukul 15.00 WIB hingga selesai.

Rapat paripurna dihadiri Bupati Karawang, Forkopimda, para Asisten Sekda, para Kepala OPD, para Staf Ahli, para ASN, para Pejabat dari intansi vertikal, Direksi BUMN dan BUMD serta Organisasi Kemasyarakatan dan Pers.
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD didampingi para Wakil Ketua DPRD Karawang.
Agenda rapat paripurna yang digelar antara lain:

Pembentukan pansus-pansus DPRD:
1. Pansus Raperda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
2. Pansus Raperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
3. Pansus Raperda Tentang Fasilitas Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif lainnya
4. Pansus Raperda Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Sturada Pangkal Perjuangan Kabupaten Karawang

Rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan rancangan keputusan DPRD Karawang oleh Sekretaris DPRD dan ditutup dengan sambutan Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana. (*)

