05/01/2017
127 Views
KARAWANG – Seiring terbukanya pintu gerbang investasi di Karawang, membuat para investor tertarik menanamkan investasinya. Kabupaten yang mempunyai julukan kota Lumbung Padi tersebut, kini sebagian besar wilayahnya dikepung industri.
Hal itu berdampak pada perizinan-perizinan investasi, yang ditangani oleh mafia-mafia perizinan bahkan juga birokrat yang kedapatan nyambi jadi tukang izin.

Yah, kalau di luaran sana kini tengah marak “om tolelot om”, di Karawang marak “om minta izin om”. Dengan modal komat kamit simsalabim abagadabra semua perijinan dapat dilakukan dengan singkat sesuai keinginan investor.
Disitu kadang ada permainan kucing -kucingan dan pemufakatan-permufakatan jahat dengan OPD terkait dalam hal ini BPMPT.
Salah satu contoh yang tak terdengar tapi langsung beres yaitu PT Arayan, sebuah perusahaan yang bergerak dibidang properti. Perusahaan pengembang perumahan tersebut, telah meminta izin pembukaan lahan lebih dari 120 Hektar, di Kecamatan Purwasari Karawang.
Ketua BM PAN Karawang Dadi Mulyadi membeberkan, PT Arayan dalam proses merampungkan perizinannya tidak jalan begitu saja sendiri. DM sapaan akrabnya menaruh dugaan. Berkdasarkan hasil investigasi singkatnya, diduga berjalannya proses perizinan tersebut juga turut ikut campur tangan dari Ketua DPRD Karawang, Toto Suripto, yang berperan sebagai fasilitator pemulus perizinan yang diajukan oleh PT Arayan.
Perusahaan besutan suami dari Puan Maharani tersebut, dalam melakukan kerja-kerjanya tak luput melibatkan rekan-rekan dan kolega politiknya didaerah. Alih-alih memuluskan maksud dari usahanya, segala cara pun dijalaninya. Termasuk juga dugaan adanya permufakatan jahat terhadap pengurusan perizinan.
Intervensi, mungkin tekanan politik yang kuat tentunya cukup membuat takut Ketua DPRD Karawang, Toto Suripto. Mengandalkan jabtanya, seenaknya meminta izin untuk mendirikan ratusan hektar perumahan. Apalagi dibalik itu ada pundi-pundi rupiah yang didapat. Dengan sekejap izin yang diminta pun rampung hanya dengan hitungan hari saja.
Adanya dugaan permufaktan jahat “Om minta izin”, jelas sudah menyimpang dari tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Tugasnya sebagai penyambung lidah rakyat diparlemen pun, luntur seketika hanya dengan praktek pragmatis, demi memuaskan hasrat oprtunis seglintir orang. (men)

