2024, Kabupaten Cirebon Zero Kemiskinan Ekstrem
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menargetkan tahun 2024 Kabupaten Cirebon zero kemiskinan ekstrem. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih.
“Ini tahun terberat kami. Karena kami targetkan tahun 2024 zero kemiskinan ekstrem di Kabupaten Cirebon,” kata Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih, kemarin.
Ayu sapaan akrabnya mengajak untuk tetap semangat bersama untuk menghapuskan kemiskinan, karena sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem, serta amanat undang-undang Pasal 34 juga bahwa fakir miskin dan anak terlantar ditanggung oleh negara.
“Harus satu frekuensi dan menjadi semangat bersama menghapuskan kemiskinan ekstrem,” kata Ayu.
Menurutnya, di Kecamatan Astanajapura miskin ekstrem nya nomor 6 dari 40 kecamatan. Atau 473 KK, 1.800 jiwa yang ekstrem. Dan Kabupaten Cirebon nomor 1 miskin ekstrem se-Jawa Barat.
“Ini menjadi PR kita bersama, banyangkan 81.890 jiwa atau 3,7 persen, makanya harus dicarikan solusinya seperti apa,” ujarnya.
Contohnya, lanjut dikatakan Ayu, Kecamatan Astanajapura agar berkurang kemiskinan nya. Kalau mayoritas nelayan, ibu-ibu nya harus diberdayakan. Karena menurut Ayu, karena nelayan tidak setiap hari melaut.
“Kalau suaminya tidak melaut, masalah ekonomi rumah tangga terbantu oleh istrinya. Jadi mulai sekarang ibu-ibunya diberdayakan, apakah berdagang ataupun yang lainnya,” imbuhnya.
Masih menurut Ayu, masyarakat dikatakan miskin ekstrem pendapatan per harinya rata-rata Rp11.900. Dan itu banyak katanya di Kabupaten Cirebon.
“Maka hari ini kita mau verifikasi data ulang, tentang kebenarannya. Nanti ada tim yang terjun lansung mendata warga. Kita mau intervensi program miskin karena apa. Kemudian, kantong kemiskinan dimana saja. Kemudian apa yang dibutuhkan, agar tepat sasaran,” katanya.
“Nanti pendataan sudah by sistem. Lagi dibuat sistemnya yaitu Si Pentil Sewu (sistem informasi perlindungan sosial untuk warga Kabupaten Cirebon),” tambahnya.
Diakui Ayu, semua permasalahan ada pada pendataan, seperti NIK nya masih aktif tetapi orang nya sudah meninggal dunia, dan itu datanya ada 51.544 jiwa dan ini masih mendapat bantuan. “Dan surat kematian yang tidak melapor ada 18.979 jiwa se-Kabupaten Cirebon. Jangan takut keluarga melaporkan kematian. Kalau masih miskin jangan takut keluarganya tidak kebagian bantuan kembali,” pungkasnya. (Ghofar)








Tinggalkan Balasan