KAB. CIREBON, (FC).- Potensi pendapatan dari sektor parkir di Kabupaten Cirebon dinilai masih terbuka lebar. Dari 40 kecamatan, baru 23 kecamatan yang memiliki pengelolaan potensi parkir. Sementara 17 kecamatan lainnya dinilai masih memiliki peluang untuk digali guna meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menata kawasan dengan aktivitas masyarakat yang tinggi.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Rabu (2/9).

Menurut Anton, sejumlah wilayah dengan tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi perlu dipetakan sebagai potensi titik parkir baru.

“Salah satunya berada di wilayah Sumber, yang dinilai memiliki potensi karena menjadi salah satu kawasan dengan tingkat keramaian cukup tinggi,” ujarnya.

Selain Sumber, Anton menilai sejumlah kawasan ramai lainnya juga perlu menjadi perhatian Dishub. Karena itu, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon mendorong pemerintah daerah melakukan pemetaan secara lebih luas terhadap potensi parkir yang selama ini belum dikelola.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya membuat pengelolaan parkir lebih tertata, tetapi juga membuka peluang penambahan pendapatan daerah.

Anton mengatakan, optimalisasi berbagai potensi pendapatan daerah menjadi penting karena pemerintah masih memiliki sejumlah kebutuhan pembiayaan, termasuk pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU).

Pada anggaran perubahan, kata dia, telah disiapkan tambahan anggaran sekitar Rp8 miliar untuk pembayaran PJU.

Dengan tambahan tersebut, total anggaran pembayaran PJU yang harus dipenuhi pemerintah daerah mencapai sekitar Rp36 miliar.

“Dengan pemetaan yang lebih luas dan pengelolaan yang semakin tertata, potensi parkir di berbagai wilayah diharapkan dapat dimanfaatkan secara bertahap,” katanya.

Menurut Anton, optimalisasi sektor parkir dapat memberikan manfaat ganda bagi Kabupaten Cirebon. Selain mendukung pelayanan dan penataan parkir bagi masyarakat, sektor tersebut juga dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pendapatan daerah.

“Selain mendukung pelayanan kepada masyarakat, optimalisasi sektor ini juga dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pendapatan daerah,” pungkasnya. (Suhanan)